Ketua JPPR Malut, Jainul Yusup. Foto: Doc pribadi.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara meminta jajaran KPU mengurangi pelaksanaan debat pasangan calon (paslon) di stasiun televisi swasta maupun nasional.
Ketua JPPR Malut, Jainul Yusup mengatakan, penggunaan stasiun televisi swasta memerlukan anggaran yang cukup besar sementara masyarakat Maluku Utara lebih cenderung menonton sinetron daripada debat.
“Kami berharap kurangilah debat di TV karena sekali tayang debat bayarannya ratusan juta bahkan bisa sampai miliaran rupiah,” kata Jainul dalam keterangannya yang diterima cermat, Kamis, 31 Oktober 2024.
Dirinya menyarankan agar debat itu dilaksanakan di kabupaten/kota bahkan bisa dilakukan di media lokal dan siaran radio.
“Mendingan debat itu buat saja di kabupaten/kota biar masyarakat bisa saksikan langsung, dan disiarkan melalui radio dan media lokal dalam jaringan, jadi media lokal diberdayakan,” ungkapnya.
Jainul beralasan, penayangan debat yang dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota lebih efisien selain masyarakat bisa hadir secara langsung, hal ini juga bisa mengurangi pengeluaran anggaran KPU.
“Selain efisiensi anggaran, masyarakat juga bisa hadir dan saksikan langsung. Mendingan uang debat di TV yang milyaran itu KPU sisihkan untuk sosialisasi dan edukasi lebih intens kepada masyarakat, OKP, Ormas, Kampus dan Sekolah, sehingga partisipasi pemilih di Pilkada 2024 bisa meningkat” ujar Jainul.
Dosen Universitas Khairun ini mengingatkan KPU untuk tidak memakai televisi yang berafiliasi dengan partai politik.
“JPPR Malut minta KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota ya, untuk memakai TV yang netral saja, karena ada TV yang berafiliasi dengan partai politik langsung, sehingga menghindari penilaian publik yang negatif,” tutupnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…