Kendaraan yang ditilang saat diamankan di Mapolres. Foto: Samsul L
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, tercatat selama 24 hari mengambil tindakan penilangan terhadap ratusan pengendara karena kedapatan melanggar di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Reza Muhammad Fajrin, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa kendaraan roda dua yang paling banyak ditindak.
“Total kendaraan yang ditindak selama 1 Januari hingga per hari ini, ada 675 kendaraan baik roda dua maupun mini bus dan lainnya,” jelas Rezza begitu diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat, 24 Januari 2025.
Reza menambahkan, dari 675 kendaraan yang diambil tindakan penilangan ini, antara lain 673 sepeda motor, 1 mini bus, dan tambah 1 kendaraan lain.
Razia yang dilakukan tercatat sejak 1 Januari sampai 24 Januari 2025, kendaraan roda dua yang ditindak karena melanggar aturan lalu lintas, kebanyakan tak memakai helm.
“Atas nama Satlantas berharap kepada semua pengguna roda dua agar lebih patuhi aturan lalu lintas supaya nyaman dalam berkendara,” pungkasnya.
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…
Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…