Kendaraan yang ditilang saat diamankan di Mapolres. Foto: Samsul L
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, tercatat selama 24 hari mengambil tindakan penilangan terhadap ratusan pengendara karena kedapatan melanggar di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Reza Muhammad Fajrin, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa kendaraan roda dua yang paling banyak ditindak.
“Total kendaraan yang ditindak selama 1 Januari hingga per hari ini, ada 675 kendaraan baik roda dua maupun mini bus dan lainnya,” jelas Rezza begitu diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat, 24 Januari 2025.
Reza menambahkan, dari 675 kendaraan yang diambil tindakan penilangan ini, antara lain 673 sepeda motor, 1 mini bus, dan tambah 1 kendaraan lain.
Razia yang dilakukan tercatat sejak 1 Januari sampai 24 Januari 2025, kendaraan roda dua yang ditindak karena melanggar aturan lalu lintas, kebanyakan tak memakai helm.
“Atas nama Satlantas berharap kepada semua pengguna roda dua agar lebih patuhi aturan lalu lintas supaya nyaman dalam berkendara,” pungkasnya.
Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M. Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Terbuka “Tumbuhnya Harus Terasa”:…
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, mengimbau aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah…
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menargetkan pembentukan panitia pemilihan…
Malam membawa suasana berbeda di Taman Kota Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara. Di bawah cahaya…
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara, mendorong Pemerintah Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi melakukan penyaluran dana bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial…