Nita Budhi Susanti didampingi kuasa hukum usai memberi keterangan terkait laporannya. Foto: Istimewa
Mantan permaisuri Sultan Ternate ke-48, Nita Budhi Susanti, memenuhi panggilan Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, pada Sabtu, 9 September 2023.
Nita dimintai keterangan usai melaporkan sejumlah akun medsos terkait pelanggaran Undang-undang ITE.
Pantauan cermat, Nita tiba di Kantor Ditreskrimsus di Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah, sekitar pukul 17.05 WIT didampingi kuasa hukumnya. Ia dimintai keterangan sekitar 2 jam lebih.
“Saya memenuhi panggilan penyidik, kan saya melaporkan akun-akun itu, baik di facebook dan di TikTok. Saya laporkan terkait dengan pelanggaran UU ITE,” kata Nita.
Ia menyebut, ada dua akun dan satu grup WhasApp yang dilaporkan secara resmi, satu akun di antaranya adalah anak tirinya sendiri.
“Satu akun itu anak tiri saya yang bernama Soraya, dan satu lagi adalah Roni Saleh yang sekarang jadi perangkat adatnya Hidayat Sjah,” ucap dia.
Nita bilang, sejumlah postingan yang dianggap mencemarkan nama baiknya di medsos telah dihapus buntut dari laporan tersebut.
“Namun jejak digitalnya masih bisa dimunculkan kembali,” akunya.
Caleg DPR RI Partai Amanat Nasional itu berharap agar pimpinan Polda Maluku Utara terus memproses laporan yang telah dimasukkan.
“Saya berharap supaya laporannya diterima oleh pihak kepolisian, sehingga bisa menimbulkan efek jera,” pungkasnya.
Sementara salah satu kuasa hukum Nita, Ishak Rajak menambahkan, untuk materi yang dilaporkan pihaknya belum dapat disampaikan ke publik.
“Materi pemeriksaan belum bisa kita sampaikan, tetapi kita sudah sampaikan semua ke penyidik,” ujarnya.
Agenda selanjutnya, kata Ishak, pihaknya telah menyiapkan 2 orang saksi untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.”Senin besok, untuk sementara kita siapkan ada 2 saksi,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat Husni
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…