News

LBH Marimoi Sayangkan Kinerja Polsek Oba yang Tak Respons Kasus Pemerkosaan

Tim kuasa hukum korban tindak pidana pemerkosaan di Oba Selatan, Tidore Kepulauan, menyangkan kinerja Polsek Oba, yang dinilai mengabaikan laporan korban, inisial SH atas tindakan bejat MY.

Kasus pemerkosaan yang terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023, ini dilaporkan pada Jumat, 4 Agustus dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL22/VIII/2023/Polsek Oba.

Anggota tim kuasa hukum yang tergabung dalam LBH Marimoi, Fahrizal Dirhan kepada cermat mengatakan, pihaknya telah mendatangi Polsek Oba di Desa Payahe pada Rabu 9 Agustus 2023.

Kedatangan ini dengan maksud memasukan surat kuasa dan berkoordinasi terkait dengan perkembangan kasus yang telah dilaporkan.

“Tetapi kami tidak mendapatkan informasi apa-apa. Karena pihak Polsek Oba beralasan kurangnya sumber daya manusia sehingga laporan tersebut belum ditindak lanjuti,” ucap Fahrizal, Kamis, 10 Agustus 2023.

Selain itu, tambah Fahrizal, tim kuasa hukum juga telah berkoordinasi secara pribadi dengan Kanit Reskrim Polsek Oba via WhatsApp, namun belum ada respons hingga saat ini.

“Padahal jika dihitung interval waktu dari laporan korban, sudah lima hari. Dan, dua saksi mata siap memberikan keterangan terkait dengan kejadian tersebut, serta terduga pelaku pun telah mengakui perbuatannya dan mengamankan diri di Polsek Oba,” jelasnya.

Ia bilang, seharusnya fakta tersebut sudah bisa menjadi dasar untuk dilakukannya penyelidikan oleh penyidik Polsek Oba.

“Karena ini telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),  terkait bukti permulaan yang cukup,” akuinya.

Pihak keluarga korban dan kuasa hukum kini memberikan waktu kepada Polsek Oba, paling lambat hari Senin, 14 Agustus 2023, setidaknya sudah ada perkembangan hasil penyelidikan.

“Jika tidak ada maka keluarga korban melalui kuasa hukum LBH Marimoi akan memasukan Laporan di Polda Maluku Utara,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish tim cermat masih berusaha mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak Polsek Oba.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Komisaris PT DSM Jadi Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Pulau Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…

1 jam ago

Polres Halmahera Barat Usut Dugaan Pemotongan Anggaran Perjadin, Kepala Inspektorat Segera Dipanggil

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…

4 jam ago

WVI dan Distan Ternate Jalin Kerja Sama Dukung Peningkatan Petani

Wahana Visi Indonesia (WVI) Project Inclusion resmi menandatangani kerja sama dengan Dinas Pertanian (Distan) Kota…

7 jam ago

Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Aliong Mus Usai Tetapkan 2 Tersangka Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. Pemeriksaan…

10 jam ago

Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Isda Pulau Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menetapka dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Korupsi Rp 2,7 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menetapkan mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai…

1 hari ago