News

LBH Marimoi Sayangkan Kinerja Polsek Oba yang Tak Respons Kasus Pemerkosaan

Tim kuasa hukum korban tindak pidana pemerkosaan di Oba Selatan, Tidore Kepulauan, menyangkan kinerja Polsek Oba, yang dinilai mengabaikan laporan korban, inisial SH atas tindakan bejat MY.

Kasus pemerkosaan yang terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023, ini dilaporkan pada Jumat, 4 Agustus dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL22/VIII/2023/Polsek Oba.

Anggota tim kuasa hukum yang tergabung dalam LBH Marimoi, Fahrizal Dirhan kepada cermat mengatakan, pihaknya telah mendatangi Polsek Oba di Desa Payahe pada Rabu 9 Agustus 2023.

Kedatangan ini dengan maksud memasukan surat kuasa dan berkoordinasi terkait dengan perkembangan kasus yang telah dilaporkan.

“Tetapi kami tidak mendapatkan informasi apa-apa. Karena pihak Polsek Oba beralasan kurangnya sumber daya manusia sehingga laporan tersebut belum ditindak lanjuti,” ucap Fahrizal, Kamis, 10 Agustus 2023.

Selain itu, tambah Fahrizal, tim kuasa hukum juga telah berkoordinasi secara pribadi dengan Kanit Reskrim Polsek Oba via WhatsApp, namun belum ada respons hingga saat ini.

“Padahal jika dihitung interval waktu dari laporan korban, sudah lima hari. Dan, dua saksi mata siap memberikan keterangan terkait dengan kejadian tersebut, serta terduga pelaku pun telah mengakui perbuatannya dan mengamankan diri di Polsek Oba,” jelasnya.

Ia bilang, seharusnya fakta tersebut sudah bisa menjadi dasar untuk dilakukannya penyelidikan oleh penyidik Polsek Oba.

“Karena ini telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),  terkait bukti permulaan yang cukup,” akuinya.

Pihak keluarga korban dan kuasa hukum kini memberikan waktu kepada Polsek Oba, paling lambat hari Senin, 14 Agustus 2023, setidaknya sudah ada perkembangan hasil penyelidikan.

“Jika tidak ada maka keluarga korban melalui kuasa hukum LBH Marimoi akan memasukan Laporan di Polda Maluku Utara,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish tim cermat masih berusaha mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak Polsek Oba.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Metabolisme Berbuka dan Sahur

Oleh: Dr. Hasbullah, S.TP., M.Sc* Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu syariat Islam yang…

29 menit ago

Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku…

43 menit ago

VIDEO: KOPRA dan Cerita Turun-Temurun

Di tengah perkembangan ekonomi dan pergeseran pilihan pekerjaan bagi generasi muda, keputusan untuk tetap melanjutkan…

1 jam ago

Morotai dalam Pusaran Indo-Pasifik

Oleh: Yanuardi Syukur Pengajar Antropologi Globalisasi di Universitas Khairun, Ternate/Alumni Short Course "Foreign Policy: Strategic…

1 jam ago

Sekutu Asia Meragukan Amerika

Oleh: Yanuardi Syukur Pengajar Antropologi Globalisasi di Universitas Khairun, Ternate Perang di Iran yang baru…

2 jam ago

Polemik Internal, Sekretaris KNPI Morotai Tegaskan Keputusan Somasi

Sekretaris Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pulau Morotai, Maluku…

2 jam ago