Pemerintah daerah saat rapat dengan perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Timur. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan penyesuaian jalur pelayaran kapal tongkang milik perusahaan pertambangan. Langkah ini diambil sebagai upaya menyeimbangkan antara kepentingan investasi dan perlindungan terhadap nelayan lokal.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menjelaskan bahwa penyesuaian ini penting untuk mencegah tumpang tindih antara jalur pelayaran kapal tongkang yang mengangkut nikel ore dengan zona perlindungan nelayan yang berada pada radius 0–6 mil dari garis pantai.
“Setiap kepentingan harus diselaraskan oleh Pemkab Halmahera Timur agar tidak saling berbenturan,” ujarnya pada Kamis, 10 April 2025.
Dalam rapat yang digelar bersama berbagai pihak, disepakati bahwa seluruh perusahaan pertambangan wajib menghormati zona perlindungan nelayan sejauh 0–6 mil dari pantai. Sebaliknya, para nelayan juga diminta untuk tidak terlalu dekat dengan area jetty perusahaan guna menghindari potensi gangguan atau bahaya.
“Tujuannya agar aktivitas nelayan saat melaut atau memancing tidak terganggu. Kami berharap nelayan bisa merasa aman dan nyaman mencari nafkah di wilayah perairan Halmahera Timur,” tandas Ricky.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Sekda Halmahera Timur dan dihadiri oleh perwakilan KUPP Buli, Dinas Perikanan Provinsi Maluku Utara, Dinas Perhubungan Maluku Utara, serta Kadis DPMD Halmahera Timur. Selain itu, seluruh perwakilan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut turut dilibatkan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…