News

Lindungi Nelayan, Pemda Halmahera Timur Atur Jalur Kapal Perusahaan Tambang

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan penyesuaian jalur pelayaran kapal tongkang milik perusahaan pertambangan. Langkah ini diambil sebagai upaya menyeimbangkan antara kepentingan investasi dan perlindungan terhadap nelayan lokal.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menjelaskan bahwa penyesuaian ini penting untuk mencegah tumpang tindih antara jalur pelayaran kapal tongkang yang mengangkut nikel ore dengan zona perlindungan nelayan yang berada pada radius 0–6 mil dari garis pantai.

“Setiap kepentingan harus diselaraskan oleh Pemkab Halmahera Timur agar tidak saling berbenturan,” ujarnya pada Kamis, 10 April 2025.

Dalam rapat yang digelar bersama berbagai pihak, disepakati bahwa seluruh perusahaan pertambangan wajib menghormati zona perlindungan nelayan sejauh 0–6 mil dari pantai. Sebaliknya, para nelayan juga diminta untuk tidak terlalu dekat dengan area jetty perusahaan guna menghindari potensi gangguan atau bahaya.

“Tujuannya agar aktivitas nelayan saat melaut atau memancing tidak terganggu. Kami berharap nelayan bisa merasa aman dan nyaman mencari nafkah di wilayah perairan Halmahera Timur,” tandas Ricky.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Sekda Halmahera Timur dan dihadiri oleh perwakilan KUPP Buli, Dinas Perikanan Provinsi Maluku Utara, Dinas Perhubungan Maluku Utara, serta Kadis DPMD Halmahera Timur. Selain itu, seluruh perwakilan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut turut dilibatkan.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago