Massa aksi saat berada di depan Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu, 30 April 2025.
Dalam aksi itu, massa mendesak Kejati untuk segera mengusut 13 kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pulau Taliabu.
Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan korupsi dalam pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Pulau Taliabu dengan nilai anggaran sebesar Rp4,9 miliar.
Kasus ini diduga bermasalah karena terdapat ketidaksesuaian volume pengadaan serta keterlambatan pengiriman, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa menyebut bahwa kematian mendiang Benny Laos menjadi simbol nyata dari buruknya layanan kesehatan akibat dugaan korupsi yang merajalela.
“Apakah bukti-bukti ini masih belum cukup jelas bagi pihak Kejaksaan? Dugaan korupsi di daratan Taliabu begitu masif, tapi Kejati Malut seolah buta dan tuli terhadap persoalan ini,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa apabila Kejati tidak segera menindaklanjuti tuntutan mereka, aksi unjuk rasa akan kembali digelar dengan massa yang lebih besar.
“Aksi ini bukan yang terakhir. Kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus ini,” lanjutnya.
Aksi berlangsung damai, diwarnai dengan orasi secara bergantian serta pembentangan spanduk yang memuat berbagai tuntutan.
Massa menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum dari pihak Kejati Maluku Utara.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…