Categories: News

Malut United Ancam Proses Hukum Imran dan Yeyen Jika Masih Bikin Polemik

Manajemen Malut United FC mengancam akan menempuh proses hukum kepada Imran Nahumarury dan Yeyen Tumen jika masih berpolemik terkait keputusan pemecatan keduanya dari klub berjuluk Laskar Kie Raha.

Wakil Manajer Malut United, Asghar Saleh bilang, Imran telah membuat pernyataan tertulis dan meminta maaf kepada manajemen klub atas kesalahan yang telah dilakukan saat menjadi pelatih.

Asghar berharap, Imran konsisten terhadap pernyataannya tersebut dengan tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan lagi atas skandal transaksi mafia yang diduga telah dilakukannya.

“Jika ke depan ia masih juga membuat polemik maka tidak menutup kemungkinan masalah ini kami bawa ke ranah hukum,” ujar Asghar Saleh saat konferensi pers di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa, 24 Juni 2025.

Ia bilang, sejauh ini baru Imran yang sudah mengakui kesalahannya, sedangkan Yeyen Tumena yang juga dipecat dari jabatan direktur teknik, hingga kini belum memberikan keterangan.

“Sedangkan Yeyen hingga kini belum mengakui kesalahannya,” tuturnya.

Asghar mengungkap, keduanya terindikasi terlibat dalam skandal transaksi pemain yang telah dilakukan saat Imran dan Yeyen menjadi bagian Malut United pada Liga 2 musim 2023/2024 lalu.

Namun, manajemen klub masih memberi kesempatan kepada Imran dan Yeyen untuk bisa berubah agar tidak melakukan hal yang telah mencederai kejujuran dan komitmen.

“Selain itu, owner klub ingin orang itu berubah. Jadi keduanya masih diberi kesempatan, sembari manajemen menaikkan gaji keduanya agar tidak perlu melakukan praktik-praktik ini lagi. Ternyata bukannya berubah, malah menjadi-jadi,” imbuhnya.

Manajemen sendiri saat ini telah mengantongi bukti-bukti transaksi mafia yang dilakukan oleh Imran dan Yeyen sehingga keduanya dipecat sebagai pelatih kepala serta direktur teknik Malut United.

“Kami sudah kantongi banyak bukti transfer, yang paling besar sekali transfer Rp 200 juta. Ada juga pengakuan pemain-pemain, baik lokal maupun asing,” tandasnya.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

12 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

15 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago