Mantan Bupati Taliabu, Aliong Mus. Foto: Ilustrasi Meta AI
Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, akhirnya memenuhi panggilan ketiga Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Senin, 5 Januari 2026.
Aliong diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Pulau Taliabu tahun anggaran 2023 dengan nilai proyek mencapai Rp17,5 miliar.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar itu tercatat dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dalam perkara yang sama, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar, dan tiga orang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap Aliong Mus berlangsung di lantai II Gedung Kejati Maluku Utara, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Ruangan Pidsus,” ujar Richard.
Richard mengaku belum mengetahui secara pasti waktu dimulainya pemeriksaan. Namun, saat dirinya tiba di Bidang Pidsus sekitar pukul 11.00 WIT, Aliong Mus sudah berada di ruang penyidik.
“Hingga saat ini (pukul 17.40 WIT), yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Banjir setinggi rumah terjang wilayah Kecamatan Ibu, Halmahera Barat, Maluku Utara, tepatnya di Gamlamo hingga…
Intensitas hujan tinggi yang mengguyur Kota Ternate beberapa hari terakhir mengakibatkan sejumlah wilayah terendam banjir.…
Pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan di Pulau Morotai, Maluku Utara, terus diupayakan melalui anggaran pemerintah…
Generasi Muda Sultan Baabullah (GEMUSBA) resmi menggelar pelantikan pengurus dan rapat kerja di Pendopo Bala…
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem berpotensi terjadi di sejumlah…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) atas perkara ledakan speedboat…