Suasana Persidangan kasus suap Mantan Gubernur dengan terdakwa Muhaimin Syarif. Foto: Samsul L/cermat
Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara pada Kementerian Investasi, Hasyim Daeng Barang mengakui dua kali diperiksa Bareskrim Polri tentang pengusulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara.
Hal ini diakui Hasyim Daeng Barang saat persidangan kasus suap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan Terdakwa Muhaimin Syarif alias Ucu.
Hal ini terungkap ketika Hasyim ditanya salah satu tim Penasehat Hukum (PH) Ucu di dalam Persidangan. Hasyim mengaku diperiksa selagi masih menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara.
“Pernah, tentang proses pengajuan pendataan pengajuan 12, 13 WIUP,” ujarnya, Rabu, 13 November 2024.
Hasyim menambahkan, materi pemeriksaan Bareskrim Polri, kurang lebih sama dengan apa yang disampaikan ke Penyidik KPK soal mengusut kasus ini.
“Saya diperiksa 2 kali, yang lain saya tidak tahu, karena saya dipanggil sendiri,” pungkasnya.
Sekedar diketahui dalam Persidangan terdakwa Muhaimin Syarif, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 7 orang saksi, mulai dari Hasyim hingga pihak kontraktor.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…