Danlanal Pulau Morotai, Letkol Laut (P) Arif Priwadi Wibowo. Foto: Aswan/cermat
Mako Lanal Pulau Morotai, Maluku Utara akan menindak tegas kapal ilegal yang marak melakukan pencurian ikan di kawasan perairan laut Pulau Morotai.
Hal ini ditegaskan lantaran baru-baru ini terdapat kasus pencurian ikan oleh sejumlah kapal asing asal Bitung dari Sulawesi Utara.
Danlanal Pulau Morotai, Letkol Laut (P) Arif Priwadi Wibowo mengaku pihaknya telah mengantongi laporan nelayan setempat terkait pencurian ikan yang marak terjadi belakangan ini.
“Satu Minggu yang lalu ada laporan dari para nelayan di sekitar Daruba Kecamatan Morotai Selatan, kemudian sebelumnya di laut Bere-Bere juga sudah ada laporan bahwa ada pencurian rumpon nelayan Morotai,” kata Danlanal, Kamis, 14 November 2024.
Terkait kasus ini, Danlanal bilang, pihaknya juga sudah menindaklanjuti untuk segera melakukan patroli.
“Kemudian kita sudah menindaklanjuti dengan memberikan pemeriksaan di luar, kemudian kita tarik ke dalam dan kemarin Minggu yang lalu sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Kapal yang berada di jangkauan 20 mil, Kata dia, dikoordinasikan dengan Komando Armada III (Koarmada III) di Sorong Papua Barat Daya.
“Terus ada senter 10 mil atau 20 mil, kita sudah koordinasi dengan Armada lll dalam hal ini Lantamal XIV Sorong itu mendatangkan KRI di Morotai,” tutupnya.
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…