News

Menteri Hukum Resmikan 1.185 Posbakum di Maluku Utara

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.185 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Maluku Utara. Dengan peresmian ini, Maluku Utara menjadi provinsi pertama di kawasan Indonesia Timur yang berhasil membentuk Posbakum secara menyeluruh hingga 100 persen.

Jumlah tersebut melengkapi total Posbakum secara nasional yang kini telah mencapai 41.652 unit. Posbakum ini bertujuan untuk memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai, serta sebagai pusat layanan rujukan bantuan hukum baik melalui advokat probono maupun organisasi bantuan hukum yang terakreditasi.

Peresmian digelar di Hotel Bella, Ternate, dan dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, para bupati/wali kota, serta ratusan perwakilan kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah provinsi.

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas capaian tersebut.

“Sebagai bentuk penghargaan, saya menetapkan Ibu Gubernur Sherly Tjoanda sebagai orang pertama yang menjadi Duta Posbakum di Indonesia,” ucap Supratman, disambut tepuk tangan para undangan yang hadir.

Ia menambahkan, dari 38 provinsi di Indonesia, baru 10 yang berhasil mencapai 100 persen pembentukan Posbakum. Di wilayah Indonesia Timur, Maluku Utara menjadi yang pertama.

“Ini adalah prestasi luar biasa. Jika kita menyadari betapa pentingnya kehadiran Posbakum, maka kita akan memahami bahwa ini sangat membantu tugas-tugas aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan,” tambahnya.

Menteri Supratman juga menekankan bahwa tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan di tingkat gubernur, bupati, atau wali kota. Posbakum bersama kepala desa dan lurah dapat menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa hukum di masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan penghargaan atau insentif kepada kepala desa atau lurah yang aktif menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya.

“Ke depan, setiap masalah yang berhasil diselesaikan melalui Posbakum harus dilaporkan secara berkala. Ini menjadi indikator keberhasilan, sekaligus dasar pemberian penghargaan dari kementerian,” pungkas Supratman.

redaksi

Recent Posts

Seluruh ASN Pulau Taliabu akan Ikut Tes Urine

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut…

8 jam ago

Putra Ternate Safri Abdul Muin Ditunjuk Jadi Kajari Pulau Morotai

Safri Abdul Muin ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Morotai, Maluku Utara. Putra Ternate…

12 jam ago

Angka Kemiskinan Taliabu Tembus 6,63 Persen, Bapperida Bikin Penyelarasan RPKD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penyelarasan Dokumen…

22 jam ago

BNN Malut Kunker ke Taliabu, ASN dan Polisi Jadi Sasaran Tes Urine

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulau Taliabu, Selasa,…

22 jam ago

Pendataan Jaminan Sosial Ternate Keluar dari Zona Merah

Pemerintah Kota Ternate terus menggenjot pendataan kepesertaan dalam program perlindungan dan jaminan sosial. Upaya tersebut…

2 hari ago

Tauhid Cek Program APBD 2026, Sampah dan Penerangan Disorot

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman meninjau sejumlah program pembangunan yang dianggarkan dalam APBD di…

2 hari ago