Perspektif

Menyoal BLT Kestra di Desa-desa Pulau Taliabu

Oleh: Muflihun La Guna

Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kestra) yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi rakyat miskin, kini dipertanyakan legitimasi moralnya.

Di banyak titik, bantuan ini diduga menjauh dari sasaran, sementara warga yang hidup dalam keterbatasan justru tersisih dari daftar penerima.

Kondisi ini sebagai tamparan keras bagi nurani kekuasaan di tingkat bawah. Bantuan negara yang bersumber dari uang rakyat seolah kehilangan roh keadilannya ketika proses pendataan dilakukan secara tertutup, tanpa keterlibatan publik, dan minim keberanian untuk jujur pada kondisi riil masyarakat.

Lebih menyakitkannya lagi, jeritan warga miskin kerap kalah oleh nama-nama yang tiba-tiba muncul sebagai penerima, meski kondisi ekonominya dinilai masih jauh dari kata rentan. Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik: apakah BLT Kestra masih menjadi instrumen kesejahteraan, atau telah berubah menjadi alat kompromi sosial?

Ketika orang miskin dipaksa menonton bantuan dibagikan bukan kepada mereka, maka yang runtuh bukan sekadar program, tapi kepercayaan rakyat terhadap negara.

Persoalan BLT Kestra bukan lagi soal administrasi, melainkan soal keberpihakan. Negara tidak boleh berdiri netral di tengah ketimpangan, sebab netralitas dalam ketidakadilan sama saja dengan berpihak pada yang salah.

Siapa yang Dirampas Haknya?

BLT Kestra seharusnya mutlak diberikan kepada:

*Keluarga miskin dan sangat miskin
*Lansia tanpa penghasilan dan penopang hidup
*Penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu
*Janda atau duda miskin
*Kepala keluarga dengan penghasilan harian tak menentu
*Warga sakit menahun yang kehilangan daya hidup ekonomi

Ketika kelompok-kelompok ini diabaikan, maka yang terjadi adalah perampasan hak sosial secara sistemik, meski dibungkus dengan bahasa program bantuan.

Aktivis mahasiswa menyerukan agar pemerintah desa se pulau taliabu dan pemangku kebijakan berhenti memperlakukan bantuan sosial sebagai alat kompromi sosial. Transparansi data, verifikasi terbuka, dan pelibatan warga bukan pilihan, melainkan kewajiban etis.

Jika negara gagal menghadirkan keadilan melalui bantuan sosial, maka rakyat berhak mempertanyakannya. Dan ketika pertanyaan itu diabaikan, perlawanan moral menjadi keniscayaan.

BLT Kestra bukan sedekah kekuasaan.
Ia adalah hak rakyat miskin. Dan hak yang dirampas, akan selalu melahirkan perlawanan.


Penulis merupakan aktivis mahasiswa asal Pulau Taliabu, Maluku Utara

redaksi

Recent Posts

Sekjen BPP HIPMI Minta Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara Tetap Berjalan

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, meminta Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara tetap melanjutkan pelaksanaan…

19 jam ago

Didukung Tujuh BPC, Ronald Reagen Pastikan Maju di Musdalub HIPMI Malut

Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) BPD HIPMI Maluku Utara dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.…

1 hari ago

Festival Legu Tara No Ate 2026 Siap Dihelat

Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, resmi mengukuhkan Panitia Pelaksana Festival Legu Tara No Ate Kesultanan…

2 hari ago

Usia ke-31, PERUATI Morotai Dorong Kepemimpinan Perempuan yang Tangguh dan Humanis

Badan Pengurus Daerah (BPD) Perkumpulan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI) Pulau Morotai, Maluku Utara…

2 hari ago

Hari Anti Tambang, Warga Teluk Weda Suarakan Bahaya Kerusakan Lingkungan

Aliansi warga di Teluk Weda bersama Gerakan Save Sagea dan warga Lelilef Woebulen menggelar aksi…

2 hari ago

PLN di Taliabu Diduga Tak Kantongi Izin Pengelolaan Limbah B3

Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, diduga tidak mengantongi izin pengelolaan limbah…

3 hari ago