Anak mendiang Usman Sidik. Foto: Istimewa
Seorang politisi muda di Maluku Utara dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara atas tuduhan lari dari tanggung jawab setelah diduga menghamili kekasihnya.
Politisi yang merupakan pengurus pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berinisial ARPS alias Ananta.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang wanita berinisial S. Namun, Ananta, yang merupakan anak dari mendiang Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dan Eka Dahliani Abusama, meragukan anak yang dikandung S.
Melalui kuasa hukumnya, Rahim Yasin, Ananta membantah tuduhan tersebut. “Selaku kuasa hukum, intinya kami membantah tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada klien kami,” tegas Rahim, Sabtu, 22 Februari 2025.
Rahim menambahkan bahwa pihaknya menunggu proses hukum yang telah dilaporkan S ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara, yang saat ini ditangani oleh tim penyidik Subdit IV PPA. “Persoalan terbukti atau tidak, kita menunggu saja proses hukum yang sedang ditangani Polda,” ujarnya.
Mantan Staf Khusus Bidang Hukum Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, mendiang Usman Sidik, ini juga menyampaikan bahwa ada perbedaan terkait usia kandungan yang disampaikan oleh S dengan perhitungan pihak Ananta.
“Makanya kami menunggu hasil tes DNA. Karena sampai saat ini, kami masih meragukan klaim tersebut,” pungkasnya.
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…