News

Mohon Maaf ke Pedagang, Kepala Disperindag Ternate: Itu Semacam Sosialisasi

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, Muchlis Djumadil, meminta maaf setelah aksinya memarahi pedagang terekam video dan viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 15 detik, Muchlis mengatakan, pedagang yang sehari-hari berjualan di antara belakang pasar dan Jatiland Mall harus menetap di Ternate.

Kalau pun hanya ber-KTP Tobelo, harus berdomisili tetap di Ternate. Jika hanya pergi-pulang, maka yang bersangkutan sebaiknya berdagang di kampung halaman. Karena pasar di Ternate memiliki batas.

Dalam konferensi pers, Muchlis mengaku ucapannya tidak menyebut salah satu suku, tapi semua pedagang. “Saya minta maaf dan ini tidak ada maksud tendesius kepada salah satu suku,” ucapnya, Minggu 28 Mei 2023.

Muchlis beralasan, dia tidak bermaksud mendiskriminasi siapa pun atau suku tertentu. Tapi hanya sosialisasi kepada pedagang musiman.

“Karena jumlah pedagang kita sudah melampaui dari batas dan saya sampaikan itu semacam sosialisasi,” katanya.

Sebab, kata Muchlis, dari tahun ke tahun pedagang selalu bertambah. “Sekarang saja jumlah pedagang di Pasar Higienis 700 lebih. Sedangkan yang musiman hampir setiap hari berganti,” ungkapnya.

Soal pedagang harus memiliki KTP, menurut Muchlis, agar memudahkan petugas untuk mengindentifikasi. “Kalau tidak kan nanti sulit,” pungkasnya.

________

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Nurkholis Lamaau

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago