Kepala Disperindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil, didampingi Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan dan Protokoler Sekretariat Daerah Pemkot Ternate, Agus Fian Jambak, saat konferensi pers malam tadi. Foto: Ardian Sangaji/Tandaseru
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, Muchlis Djumadil, meminta maaf setelah aksinya memarahi pedagang terekam video dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 15 detik, Muchlis mengatakan, pedagang yang sehari-hari berjualan di antara belakang pasar dan Jatiland Mall harus menetap di Ternate.
Kalau pun hanya ber-KTP Tobelo, harus berdomisili tetap di Ternate. Jika hanya pergi-pulang, maka yang bersangkutan sebaiknya berdagang di kampung halaman. Karena pasar di Ternate memiliki batas.
Dalam konferensi pers, Muchlis mengaku ucapannya tidak menyebut salah satu suku, tapi semua pedagang. “Saya minta maaf dan ini tidak ada maksud tendesius kepada salah satu suku,” ucapnya, Minggu 28 Mei 2023.
Muchlis beralasan, dia tidak bermaksud mendiskriminasi siapa pun atau suku tertentu. Tapi hanya sosialisasi kepada pedagang musiman.
“Karena jumlah pedagang kita sudah melampaui dari batas dan saya sampaikan itu semacam sosialisasi,” katanya.
Sebab, kata Muchlis, dari tahun ke tahun pedagang selalu bertambah. “Sekarang saja jumlah pedagang di Pasar Higienis 700 lebih. Sedangkan yang musiman hampir setiap hari berganti,” ungkapnya.
Soal pedagang harus memiliki KTP, menurut Muchlis, agar memudahkan petugas untuk mengindentifikasi. “Kalau tidak kan nanti sulit,” pungkasnya.
________
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Nurkholis Lamaau
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…