Categories: News

Muncul Dugaan Gratifikasi Tunjangan Daerah Terpencil di Taliabu, Ini Modusnya

Dugaan terkait gratifikasi Tunjangan Daerah Terpencil (Dacil) untuk tenaga guru di Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini mencuat.

Dugaan ini dilaporkan sejumlah tenaga guru kepada DPRD setempat. Mereka mengaku menjadi korban tindakan gratifikasi tersebut.

Salah seorang guru yang menolak disebutkan namanya, kepada cermat mengatakan, DPRD telah menerima laporan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Taliabu.

“Kami sudah lapor beberapa hari lalu ke DPRD, dan kami berikan juga dengan bukti transferannya, supaya bisa jadi bukti,” kata dia, Jumat, 16 Mei 2025.

Ia menyebut, gratifikasi ini ditengarai dilakukan oleh oknum pengelola data dan informasi atau operator tunjangan daerah terpencil yang mengatasnamakan dinas pendidikan.

“Kasihan juga, setiap kami menerima tunjangan ini, mereka minta lagi dengan modus tanda terima kasih,” keluhnya.

Menurut sumber tersebut, tindakan ini sungguh disayangkan lantaran hak mereka sebagai tenaga pendidik harus dipangkas.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin mengatakan pihaknya telah menerima laporan dimaksud.

Ia bilang, para guru telah membeberkan bahwa ada oknum yang mengatasnamakan pihak dinas pendidikan meminta setoran dari tunjangan seluruh guru di wilayah terpencil dengan modus bentuk terima kasih.

“Modus oknum tersebut adalah bentuk terima kasih karena mereka merupakan admin pengelola tunjangan dacil,” ungkap Suratman.

“Mereka meminta setoran dengan nominal berbeda, mulai Rp2.500.000 sampai Rp5.000.000,” sambungnya.

Menurutnya, bentuk terima kasih dengan nominal besar seperti itu sangatlah tidak wajar. Pihaknya pun melangsungkan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan operator dacil.

“Setelah kami berkoordinasi, Kepala Dinas Pendidikan pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah tahu soal itu dan tidak pernah menyuruh stafnya memotong tunjangan dacil tersebut,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Haruna Masuku menyebut, dirinya telah menanyakan masalah ini ke operatornya, namun tidak ada pemotongan tunjangan dacil.

“Tidak ada pemotongan tunjangan dacil, semuanya diberikan langsung ke rekening para guru penerima. Kalau minta berarti oknum dan bisa dikatakan itu adalah dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum,” ucapnya.

cermat

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU Cipta Kerja ke MK, Soroti Dampak Buruk Proyek Strategis Nasional

Delapan organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak resmi mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah…

17 jam ago

Anggota DPD Hasby Yusuf Dorong 12 Calon DOB di Maluku Utara

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasby Yusuf, menyampaikan usulan pembentukan 12 Daerah…

17 jam ago

LBH Marimoi Nilai Tuntutan Ringan terhadap Ronal, Terdakwa KDRT di Halut Jadi Preseden Buruk

Sidang lanjutan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nomor 24/Pid.Sus/2025/PN TOB dengan terdakwa RZE…

19 jam ago

Proyek Taman Tobelo Terang Dinilai Asal Jadi, Praktisi Hukum Desak Penanggung Jawab Diperiksa

Proyek pembangunan Taman Tobelo Terang yang menelan anggaran senilai Rp3,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus…

19 jam ago

Respons Manajemen Usai Malut United Batal Tampil di ASEAN Club Championship

Malut United FC dipastikan gagal tampil di turnamen antarklub se-Asia Tenggara yakni ASEAN Club Championship…

20 jam ago

Kabiro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Undang-Undang yang Bolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat di berbagai situs daring asing menuai…

21 jam ago