Categories: News

Muncul Dugaan Gratifikasi Tunjangan Daerah Terpencil di Taliabu, Ini Modusnya

Dugaan terkait gratifikasi Tunjangan Daerah Terpencil (Dacil) untuk tenaga guru di Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini mencuat.

Dugaan ini dilaporkan sejumlah tenaga guru kepada DPRD setempat. Mereka mengaku menjadi korban tindakan gratifikasi tersebut.

Salah seorang guru yang menolak disebutkan namanya, kepada cermat mengatakan, DPRD telah menerima laporan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Taliabu.

“Kami sudah lapor beberapa hari lalu ke DPRD, dan kami berikan juga dengan bukti transferannya, supaya bisa jadi bukti,” kata dia, Jumat, 16 Mei 2025.

Ia menyebut, gratifikasi ini ditengarai dilakukan oleh oknum pengelola data dan informasi atau operator tunjangan daerah terpencil yang mengatasnamakan dinas pendidikan.

“Kasihan juga, setiap kami menerima tunjangan ini, mereka minta lagi dengan modus tanda terima kasih,” keluhnya.

Menurut sumber tersebut, tindakan ini sungguh disayangkan lantaran hak mereka sebagai tenaga pendidik harus dipangkas.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin mengatakan pihaknya telah menerima laporan dimaksud.

Ia bilang, para guru telah membeberkan bahwa ada oknum yang mengatasnamakan pihak dinas pendidikan meminta setoran dari tunjangan seluruh guru di wilayah terpencil dengan modus bentuk terima kasih.

“Modus oknum tersebut adalah bentuk terima kasih karena mereka merupakan admin pengelola tunjangan dacil,” ungkap Suratman.

“Mereka meminta setoran dengan nominal berbeda, mulai Rp2.500.000 sampai Rp5.000.000,” sambungnya.

Menurutnya, bentuk terima kasih dengan nominal besar seperti itu sangatlah tidak wajar. Pihaknya pun melangsungkan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan operator dacil.

“Setelah kami berkoordinasi, Kepala Dinas Pendidikan pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah tahu soal itu dan tidak pernah menyuruh stafnya memotong tunjangan dacil tersebut,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Haruna Masuku menyebut, dirinya telah menanyakan masalah ini ke operatornya, namun tidak ada pemotongan tunjangan dacil.

“Tidak ada pemotongan tunjangan dacil, semuanya diberikan langsung ke rekening para guru penerima. Kalau minta berarti oknum dan bisa dikatakan itu adalah dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum,” ucapnya.

redaksi

Recent Posts

Bandar Udara Khusus Weda Bay Raih Peringkat Ketiga Indikator Keamanan Penerbangan dari Otoritas Bandara Wilayah VIII

Bandar Udara Khusus Weda Bay (WDB) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Fasilitas penerbangan milik PT Indonesia…

14 jam ago

Ramadan Berbagi: Pemuda Jambula Santuni Panti Asuhan dan Bagikan Iqra ke TPQ

Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan Lembaga Kepemudaan Jambula. Dalam sebuah kegiatan sosial…

18 jam ago

Metabolisme Berbuka dan Sahur

Oleh: Dr. Hasbullah, S.TP., M.Sc* Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu syariat Islam yang…

19 jam ago

Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku…

19 jam ago

VIDEO: KOPRA dan Cerita Turun-Temurun

Di tengah perkembangan ekonomi dan pergeseran pilihan pekerjaan bagi generasi muda, keputusan untuk tetap melanjutkan…

20 jam ago

Morotai dalam Pusaran Indo-Pasifik

Oleh: Yanuardi Syukur Pengajar Antropologi Globalisasi di Universitas Khairun, Ternate/Alumni Short Course "Foreign Policy: Strategic…

20 jam ago