Categories: News

Muncul Dugaan Gratifikasi Tunjangan Daerah Terpencil di Taliabu, Ini Modusnya

Dugaan terkait gratifikasi Tunjangan Daerah Terpencil (Dacil) untuk tenaga guru di Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini mencuat.

Dugaan ini dilaporkan sejumlah tenaga guru kepada DPRD setempat. Mereka mengaku menjadi korban tindakan gratifikasi tersebut.

Salah seorang guru yang menolak disebutkan namanya, kepada cermat mengatakan, DPRD telah menerima laporan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Taliabu.

“Kami sudah lapor beberapa hari lalu ke DPRD, dan kami berikan juga dengan bukti transferannya, supaya bisa jadi bukti,” kata dia, Jumat, 16 Mei 2025.

Ia menyebut, gratifikasi ini ditengarai dilakukan oleh oknum pengelola data dan informasi atau operator tunjangan daerah terpencil yang mengatasnamakan dinas pendidikan.

“Kasihan juga, setiap kami menerima tunjangan ini, mereka minta lagi dengan modus tanda terima kasih,” keluhnya.

Menurut sumber tersebut, tindakan ini sungguh disayangkan lantaran hak mereka sebagai tenaga pendidik harus dipangkas.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin mengatakan pihaknya telah menerima laporan dimaksud.

Ia bilang, para guru telah membeberkan bahwa ada oknum yang mengatasnamakan pihak dinas pendidikan meminta setoran dari tunjangan seluruh guru di wilayah terpencil dengan modus bentuk terima kasih.

“Modus oknum tersebut adalah bentuk terima kasih karena mereka merupakan admin pengelola tunjangan dacil,” ungkap Suratman.

“Mereka meminta setoran dengan nominal berbeda, mulai Rp2.500.000 sampai Rp5.000.000,” sambungnya.

Menurutnya, bentuk terima kasih dengan nominal besar seperti itu sangatlah tidak wajar. Pihaknya pun melangsungkan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan operator dacil.

“Setelah kami berkoordinasi, Kepala Dinas Pendidikan pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah tahu soal itu dan tidak pernah menyuruh stafnya memotong tunjangan dacil tersebut,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Haruna Masuku menyebut, dirinya telah menanyakan masalah ini ke operatornya, namun tidak ada pemotongan tunjangan dacil.

“Tidak ada pemotongan tunjangan dacil, semuanya diberikan langsung ke rekening para guru penerima. Kalau minta berarti oknum dan bisa dikatakan itu adalah dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum,” ucapnya.

redaksi

Recent Posts

Kolaborasi Industri–Kampus: NHM Perkuat Literasi Geologi Mahasiswa ITS

Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…

7 jam ago

Warga Domato–Dehe Bentrok Jelang Peletakan Batu Pertama Bantuan Rumah Pemprov

Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…

10 jam ago

Warga Temukan Bayi dalam Kardus di Depan Panti Asuhan Qur’ani Ternate

Seorang bayi ditemukan dalam kondisi hidup di depan teras Panti Asuhan Qur’ani yang beralamat di…

11 jam ago

Pengumuman: Seleksi Direktur dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate Dibuka Umum

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…

2 hari ago

Komisaris PT DSM Jadi Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Pulau Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…

2 hari ago

Polres Halmahera Barat Usut Dugaan Pemotongan Anggaran Perjadin, Kepala Inspektorat Segera Dipanggil

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…

2 hari ago