News

Nahkoda KM Indriyani Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Insiden Kecelakaan di Perairan Bibinoi

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan nahkoda KM Indriyani berinisial NS sebagai tersangka dalam insiden tenggelamnya kapal di perairan Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengantongi sejumlah alat bukti. Dari hasil penyidikan, ditemukan unsur kelalaian, termasuk fakta bahwa kapal berlayar tanpa mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari syahbandar.

KM Indriyani yang merupakan kapal penumpang berukuran 6 Gross Ton (GT) itu diketahui mengangkut 59 orang dari Pelabuhan Babang menuju Desa Pigaraja. Saat melintasi perairan Kecamatan Bacan Timur Tengah, kapal dihantam gelombang tinggi hingga akhirnya terbalik.

Akibat kejadian tersebut, seorang balita dilaporkan meninggal dunia. Sementara satu penumpang lain, Dr. Wildan, akademisi dari Universitas Khairun, masih dalam pencarian dan dinyatakan hilang.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda, membenarkan bahwa status hukum NS telah ditingkatkan menjadi tersangka sejak pekan lalu.

“Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polda Maluku Utara. Hari ini, Senin, 2 Maret 2026, penyidik juga melakukan pelimpahan berkas tahap satu ke kejaksaan,” ujar Riki.

Ia menambahkan, sejak awal proses penyidikan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum (JPU) guna memastikan kelengkapan berkas perkara.

“Atas kelalaiannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain serta pelanggaran aturan pelayaran, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 474 ayat (1) dan (3), Pasal 475 ayat (1) dan (2), serta Pasal 330 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023,” katanya.

redaksi

Recent Posts

Kajati Malut Pastikan Tuntaskan Dua Kasus Korupsi yang Diduga Seret Nama Aliong Mus

Saksi dalam kasus dugaan korupsi, Aliong Mus, mantan Bupati Pulau Morotai, diketahui beberapa kali mangkir…

32 menit ago

DPRD Pulau Taliabu Nilai Polda Malut Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Budiman L. Mayabubun menilai Polda Maluku Utara…

12 jam ago

Taliabu Bidik Prestasi di Porprov VI: Seleksi Ketat, Harapan Besar Mengiringi Langkah Perdana

Tim sepak bola Kabupaten Pulau Taliabu bersiap mencatat sejarah dengan tampil di ajang bergengsi Pekan…

13 jam ago

Resmi Nakhodai Perumda Ake Gaale, Firman Mudaffar Sjah Target Kualitas SDM dan Buka Sumber Air Baru

Firman Mudaffar Sjah akhirnya resmi menyandang Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale usai dilantik…

17 jam ago

Pemkot Ternate Rumuskan Kegiatan Sesaat Tanpa Listrik

Pemerintah Kota Ternate memperkuat komitmen pelestarian lingkungan melalui program hemat energi bertajuk Earth Hour atau…

17 jam ago

Jabat Dewas, Apa Saja Langkah Strategis Samin Marsaoly Benahi Perumda Ake Gaale?

Usai dilantik sebagai dewan pengawas (Dewas) Perumda Ake Gaale Ternate, pada Kamis 16 April 2026,…

17 jam ago