News

Nahkoda KM Indriyani Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Insiden Kecelakaan di Perairan Bibinoi

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan nahkoda KM Indriyani berinisial NS sebagai tersangka dalam insiden tenggelamnya kapal di perairan Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengantongi sejumlah alat bukti. Dari hasil penyidikan, ditemukan unsur kelalaian, termasuk fakta bahwa kapal berlayar tanpa mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari syahbandar.

KM Indriyani yang merupakan kapal penumpang berukuran 6 Gross Ton (GT) itu diketahui mengangkut 59 orang dari Pelabuhan Babang menuju Desa Pigaraja. Saat melintasi perairan Kecamatan Bacan Timur Tengah, kapal dihantam gelombang tinggi hingga akhirnya terbalik.

Akibat kejadian tersebut, seorang balita dilaporkan meninggal dunia. Sementara satu penumpang lain, Dr. Wildan, akademisi dari Universitas Khairun, masih dalam pencarian dan dinyatakan hilang.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda, membenarkan bahwa status hukum NS telah ditingkatkan menjadi tersangka sejak pekan lalu.

“Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polda Maluku Utara. Hari ini, Senin, 2 Maret 2026, penyidik juga melakukan pelimpahan berkas tahap satu ke kejaksaan,” ujar Riki.

Ia menambahkan, sejak awal proses penyidikan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum (JPU) guna memastikan kelengkapan berkas perkara.

“Atas kelalaiannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain serta pelanggaran aturan pelayaran, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 474 ayat (1) dan (3), Pasal 475 ayat (1) dan (2), serta Pasal 330 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023,” katanya.

redaksi

Recent Posts

Dilema Generasi dan Hak Sehat yang Terampas di Bumi Fagogoru (2)

Oleh: Lukman Harun Tulisan ini merupakan lanjutan dari serial perspektif sebelumnya yang dapat dibaca di sini.…

1 jam ago

Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Dikecam Organisasi Pers, Didesak Minta Maaf

Sejumlah organisasi pers dan jurnalis mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam ucapan Presiden Prabowo Subianto yang…

1 hari ago

NHM-TNI Lanjutkan Program Stunting di Lima Kecamatan

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Departemen NHM Peduli kembali memperkuat komitmen sosialnya dengan melaksanakan…

1 hari ago

130 Warga Terbantu Ambulans Gratis NHM

Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat terus diwujudkan melalui program…

1 hari ago

Era Baru Kebangkitan Persiter Ternate

Pemerintah Kota Ternate mulai membuka jalan baru bagi kebangkitan Persiter Ternate. Klub kebanggaan masyarakat Ternate…

2 hari ago

Bupati Taliabu Pastikan Dicabutnya Status 3T Tak Hambat Program Pembangunan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, optimistis berbagai program prioritas pemerintah pusat tetap dapat…

2 hari ago