News

Nama Irman Yakub Disebut dalam Dakwaan JPU Terhadap Terdakwa Mantan Kepala BPBJ

Terdakwa Ridwan Arsan selaku Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima hadiah atau janji senilai 1 miliar lebih dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JPU KPK menyatakan, terdakwa yang melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri. Beberapa kejahatan menerima hadiah atau janji Abdul Gani Kasuba melalui terdakwa yang telah menerima hadiah berupa uang.

“Seluruhnya sejumlah Rp 1.145.000.000.00 dari Imran Yakub padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadia atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,” ucap JPU dalam membacakan dakwaan, Rabu, 15 Mei 2024.

JPU menambahkan, hadiah berupa uang tersebut diberikan agar Abdul Gani Kasuba atau AGK mengangkat Imran Yakub sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbut) Maluku Utara tanpa melalui proses seleksi dan asesmen untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang bertentangan dengan kewajiban AGK selaku penyelenggara Negara.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a junto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP atau kedua perbuatan terdakwa diancam pidana dalam pasal 11 junto pasal 18.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

7 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

11 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

20 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

20 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

22 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

23 jam ago