Seorang cucu di Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara, Maluku Utara, berinisial RP (18) diduga membunuh neneknya berinisial ES (88).
Korban diduga dibunuh dengan cara diiris di bagian leher menggunakan benda tajam. Kabarnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/4).
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Colombus Guduru, mengatakan kasus ini mencuat ketika Bhabinkamtibmas mendatangi TKP usai menerima laporan lewat telepon.
“Tiba di TKP, sesosok mayat perempuan sudah dimandikan dan terbungkus kain, lalu diletakkan di tempat tidur. Terdapat luka di bagian leher yang sudah dibalut,” jelasnya.
Colombus bilang, dari informasi yang diterima anggota, korban diduga dibunuh oleh cucunya sendiri. “Lehernya diiris menggunakan sebilah parang,” katanya.
Saat ini anggota telah mengamankan pelaku di Mapolsek Tobelo Selatan untuk didalami. Sedangkan korban telah dibawa ke RSUD untuk diautopsi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…