Seorang cucu di Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara, Maluku Utara, berinisial RP (18) diduga membunuh neneknya berinisial ES (88).
Korban diduga dibunuh dengan cara diiris di bagian leher menggunakan benda tajam. Kabarnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/4).
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Colombus Guduru, mengatakan kasus ini mencuat ketika Bhabinkamtibmas mendatangi TKP usai menerima laporan lewat telepon.
“Tiba di TKP, sesosok mayat perempuan sudah dimandikan dan terbungkus kain, lalu diletakkan di tempat tidur. Terdapat luka di bagian leher yang sudah dibalut,” jelasnya.
Colombus bilang, dari informasi yang diterima anggota, korban diduga dibunuh oleh cucunya sendiri. “Lehernya diiris menggunakan sebilah parang,” katanya.
Saat ini anggota telah mengamankan pelaku di Mapolsek Tobelo Selatan untuk didalami. Sedangkan korban telah dibawa ke RSUD untuk diautopsi.
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…