Kuasa Hukum PT. NHM, Iksan. Foto: Istimewa
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menegaskan komitmennya untuk mematuhi hukum dan menghormati institusi negara.
Hal ini disampaikan dalam klarifikasi resmi terkait ketidakhadiran Presiden Direktur NHM dalam undangan mediasi Perselisihan Hubungan Industrial yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).
Manajer Human Resources/Industrial Relations (HR/IR) NHM, Rony Kasenda, menjelaskan bahwa sebagai bentuk itikad baik, manajemen telah menghadiri sesi klarifikasi lanjutan bersama kuasa hukum perusahaan dan pimpinan tiga serikat pekerja internal.
Tiga pimpinan serikat tersebut adalah Ketua PUK SPKEP SPSI Rusli Abdulah, Ketua PB GSBM Rudi Pareta, dan Ketua PK FPE KSBSI Andi Mochtar.
Melalui kuasa hukumnya, Iksan Maujud, NHM menyampaikan bahwa ketidakhadiran Presiden Direktur bukanlah bentuk pengabaian terhadap institusi negara. Saat undangan diterima, yang bersangkutan sedang menjalankan urusan keluarga mendesak di luar negeri sehingga tidak memungkinkan untuk segera kembali ke Jakarta.
“Kami sangat menghormati institusi negara. Selama ini NHM selalu bersikap kooperatif dalam berbagai agenda resmi yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun serikat pekerja,” tegas Iksan.
Ia juga menambahkan bahwa NHM memiliki rekam jejak positif dalam menghadiri berbagai forum tripartit, seperti yang digelar bersama Dinas Ketenagakerjaan Halmahera Utara, DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, hingga Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Bahkan bulan lalu, NHM terlibat langsung dalam dialog bersama Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara dan Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Utara terkait isu ketenagakerjaan.
Menanggapi tudingan bahwa NHM tidak menghargai institusi negara, Rony Kasenda menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Jangan katakan bahwa NHM tidak menghormati institusi negara. Justru kami menjalin komunikasi aktif dengan berbagai instansi resmi dan selalu hadir dalam undangan formal,” ujarnya.
NHM, tambah Rony, akan terus menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, menaati hukum, serta membina hubungan industrial yang sehat dan produktif bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah lingkar tambang.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…