News

Nikah Tanpa Izin Istri Sah, Seorang Pria di Ternate Dipolisikan

Seorang pria berinisial JS (37) dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan Pernikahan Tanpa Izin (PTI) dan penelantaran anak.

JS dilaporkan ke SPKT Polres Ternate  oleh istrinya MH (36), yang didampingi kuasa hukumnya Zulfikran A Bailussy SH.

Laporan tersebut sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STPL/74/XI/2023/SPKT/Res Ternate.

“Laporan pengaduan ini dimasukkan karena JS yang masih berstatus suami sahnya MH diduga kawin tanpa izin dengan perempuan inisial IA,” ungkap Zulfikran, Sabtu, 11 November 2023.

Ia bilang, laporan ini bukan baru pertama kali dibuat kliennya. Sebab sebelumnya sudah dua kali dilaporkan, yakni pada Juli 2022 dan Agustus 2023.

Alhasil, dua kali laporan yang kala itu kliennya didampingi Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate nampaknya tidak diproses lebih lanjut oleh Polres Ternate.

Soal laporan dugaan penelantaran, itu karena JS diduga sudah 6 bulan tidak memberikan nafkah kepada MH dan seorang putranya, yang kini berusia 12 tahun.

“Kami selaku penasihat hukum merasa bahwa JS ini seakan-akan dibenarkan perbuatannya, karena kasus ini dibiarkan berlarut-larut tak kunjung diproses secara hukum,” ucap dia.

Zulfikran meminta Kapolres Ternate terkhususnya Kasat Reskrim Polres Ternate, agar bisa mengusut dugaan kasus ini secara serius.

Sementara itu MH mengatakan, suaminya menikahi IA pada tanggal 5 Juli 2022 lalu, dan diketahuinya pada saat malam di hari pernikahan tersebut.

MH mengaku tak menyangka, suaminya menikahi perempuan lain. Informasinya baru dia ketahui lewat temannya yang mengirimkan foto pernikahan. Di dalam foto, keduanya mengenakan baju pengantin. Diduga pernikahan itu berlangsung di salah satu kamar hotel di Ternate.

“Itu tidak ada izin dari saya untuk menikah,” kata MH.

MH menuturkan, suaminya menelantarkan dirinya bersama putranya sendiri sudah kurang lebih 6 bulan. Bahkan pernah saat putranya ini sakit, JS tidak pernah menjenguk.

MH berharap, lewat laporannya ini, JS bisa memberikan nafkah terhadap anaknya.

“Kalau memang dia memenuhi saya punya tuntutan oke. Kalau memang dia tidak memenuhi saya punya tuntutan saya mau proses,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim Iptu Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi, membenarkan terkait laporan tersebut.

“Laporannya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

13 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

16 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago