Ombudsman melakukan pemantauan di pos mudik Sofifi. Foto: Istimewa
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan pemantauan arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara nasional untuk memastikan pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi, berjalan optimal serta bebas dari potensi maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, menjelaskan, pemantauan dilakukan pada berbagai sarana dan prasarana transportasi, baik laut, darat, maupun udara, termasuk posko pelayanan mudik. Pengawasan dijadwalkan berlangsung mulai 11 hingga 17 Maret 2026.
“Pemantauan ini merupakan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada layanan transportasi dan perhubungan selama arus mudik Lebaran,” ujar Iriyani.
Pantau Posko Mudik Gratis di Pelabuhan Galala Sofifi
Pada hari pertama pemantauan, tim Ombudsman mengunjungi Pelabuhan Feri Galala Sofifi. Di area parkir pelabuhan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara mendirikan Posko Mudik Gratis bagi masyarakat.
Program mudik gratis tersebut melayani tiga wilayah daratan di Halmahera, yakni Halmahera Utara, Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur.
Sebanyak empat armada transportasi darat disiapkan untuk melayani pemudik, terdiri dari dua bus besar dan dua minibus. Berdasarkan hasil pemantauan, pelayanan di posko mudik gratis berjalan lancar. Petugas dari Dinas Perhubungan terlihat aktif mendampingi dan mengarahkan penumpang yang memanfaatkan layanan tersebut.
Namun demikian, Ombudsman mencatat beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan di posko tersebut, antara lain penyediaan informasi jadwal dan jam keberangkatan, nomor pengaduan yang mudah diakses, serta fasilitas khusus seperti ruang laktasi dan kursi roda.
Pengawasan juga dilakukan di Ruang Tunggu Pelabuhan Speed Sofifi serta armada speed boat yang melayani penyeberangan. Ombudsman mencatat bahwa ruang tunggu pelabuhan tersebut telah mengalami perbaikan sehingga terlihat lebih bersih.
Meski demikian, sejumlah sarana pendukung masih perlu ditingkatkan demi kenyamanan penumpang, seperti ruang laktasi, toilet khusus, tambahan kursi atau tempat duduk, serta kursi roda.
“Dari sisi keselamatan pelayaran, sebagian besar armada speed boat telah dilengkapi life jacket, alat pemadam api ringan (APAR), serta memiliki kesesuaian antara daftar manifest dan jumlah penumpang di dalam kapal,” kata Iriyani.
Dalam rangkaian pemantauan tersebut, Ombudsman juga melakukan pertemuan dengan Koordinator Tiket Bersubsidi Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, Nasrin. Dari pertemuan tersebut diperoleh informasi bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan subsidi tiket mudik sebesar 50 persen bagi masyarakat.
Pembelian tiket bersubsidi dilakukan secara daring melalui operator penjualan tiket seperti Ferinesia dan Easybook.
Iriyani mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penjualan tiket bersubsidi tersebut. Jika ditemukan indikasi kecurangan dalam proses penjualan atau distribusi tiket, masyarakat diminta segera melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar program subsidi tiket mudik ini benar-benar tepat sasaran dan berjalan transparan,” ujarnya.
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara menerima penghargaan dan apresiasi dari Pemerintah…
Suara gamelan terdengar menghentak dari arah Halaman Masjid Sultan Ternate, malam itu. Denting tatabuang ini…
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Maluku Utara memastikan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tetap…
Seorang wisatawan asal Prancis menjadi korban pencurian saat berlibur di Halmahera Barat, Maluku Utara. Peristiwa…
Oleh: Yanuardi Syukur Dosen Antropologi Universitas Khairun, Alumni Short Course "Foreign Policy: Strategic Equilibrium in…
Upaya praperadilan yang diajukan dua tersangka kasus bom ikan terhadap tim penyidik Direktorat Polisi Perairan…