Panwaslu Weda Utara saat melaksanakan tes wawancara anggota PKD. Foto: Istimewa
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara resmi membuka seleksi anggota pengawas kelurahan/desa (PKD), pada Rabu, 29 Mei 2024.
Ketua Panwaslu Weda Utara Fatmawati Sahabudin mengatakan, seleksi tersebut dalam rangka pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Maluku Utara serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024.
Menurut Fatmawati, perekrutan anggota PKD yang merupakan badan ad hoc Pilkada 2024 ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
“Jadi, tes wawancara ini dibuka untuk anggota PKD seluruh desa di Kecamatan Weda Utara,” kata Fatmawati kepada media cermat, Rabu, 29 Mei 2024.
Sementara terkait penjelasan mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban setiap anggota PKD, menurutnya, sudah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ia menambahkan, mengacu jadwal yang dirilis oleh Bawaslu, pengumuman PKD Pilkada 2024 terpilih akan berlangsung pada 31 Mei 2024. Adapun untuk pelantikannya akan digelar pada 1-2 Juni 2024.
Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa…
Tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku…
Setiap daerah memiliki cara menikmati pertandingan sepak bola, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Orang Maluku…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…