News  

Panwaslu Weda Utara Gelar Tes Wawancara Anggota PKD

Panwaslu Weda Utara saat melaksanakan tes wawancara anggota PKD. Foto: Istimewa

Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara resmi membuka seleksi anggota pengawas kelurahan/desa (PKD), pada Rabu, 29 Mei 2024.

Ketua Panwaslu Weda Utara Fatmawati Sahabudin mengatakan, seleksi tersebut dalam rangka pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Maluku Utara serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024.

Baca Juga:  Golkar Halmahera Utara Tegaskan Dukungan ke Pasangan Piet-Kace di Pilkada 2024

Menurut Fatmawati, perekrutan anggota PKD yang merupakan badan ad hoc Pilkada 2024 ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

“Jadi, tes wawancara ini dibuka untuk anggota PKD seluruh desa di Kecamatan Weda Utara,” kata Fatmawati kepada media cermat, Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga:  Alasan Nita Budhi Susanti Ancam Lapor Balik Pihak Kesultanan Ternate

Sementara terkait penjelasan mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban setiap anggota PKD, menurutnya, sudah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ia menambahkan, mengacu jadwal yang dirilis oleh Bawaslu, pengumuman PKD Pilkada 2024 terpilih akan berlangsung pada 31 Mei 2024. Adapun untuk pelantikannya akan digelar pada 1-2 Juni 2024.

Baca Juga:  Wujudkan Polri yang Presisi, Polda Maluku Utara Bikin Lomba Olah TKP