Tangkapan layar pada video yang diunggah pemilik akun TikTok @Nur196_6. Foto: Istimewa
Pemilik akun TikTok yang mengunggah video seorang siswi SMP di Ternate yang diduga menangis lantaran ijazahnya belum diambil didesak meminta maaf ke publik.
Desakan itu disampaikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Ternate, Maluku Utara. PDM menilai bahwa pemilik akun tersebut telah menyebarkan tayangan hoaks.
Sebelumnya, pemilik akun atas nama @Nur196_6 ini mengunggah video suasana haru seorang siswi bernama Suci Angriani Samad yang tampak menangis.
Dalam video, @Nur196_6 menuliskan bahwa Suci tampak bersedih lantaran belum membayar tunggakan uang ijazahnya di sekolah SMP N Muhammadiyah 1 Kota Ternate.
“Setelah diterima di SMA Negeri 10 Kota Ternate, belum lengkap berkas Suci untuk masuk SMA, ijazah SMP belum diambil ternyata ada tunggakan 450 ribu,” tulis @Nur196_6 sebagai keterangan video. Postingan itu lantas viral, pada Senin, 17 Juli 2023.
Ketua PDM Kota Ternate, Abdurrahmman Usman kepada cermat mengatakan, secara kelembagaan pihaknya merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan pemilik akun tersebut.
Abdurrahmman menjelaskan, video yang belakangan diketahui diunggah oleh oknum guru SMAN 1 Kota Ternate ini adalah tayangan hoax dan tidak benar.
“Kami meminta agar yang bersangkutan membuat video klarifikasi di media sosial bahwa video tersebuat adalah hoax, tidak benar dan itu fitnah,” tegas Abdurrahman, Selasa, 18 Juli 2023.
Ia bilang, ketika didatangi, oknum guru tersebut hanya bersedia menghapus video di akun TikTok miliknya dan menolak membuat video klarifikasi.
Menurutnya, PDM Kota Ternate akan segera menempuh jalur hukum untuk menuntaskan masalah tersebut.
“Jika yang bersangkutan tidak mengindahkan permintaan kami ini maka kami akan tempuh jalur hukum dengan dua sanggahan, yakni transaksi elektronik dan pencemaran nama baik,” tegasnya.
“Kebetulan sekretaris kami adalah pengacara jadi dalam waktu dekat kami akan siapkan berkas yang dibutuhkan,” lanjutnya.
Abdurrahman mengatakan, sebelumnya, PDM Kota Ternate sudah mendatangi pemilik akun yang dimaksud. PDM juga memberikan dua permintaan yakni menghapus video dan membuat video klarifikasi ke publik.
“Namun, dalam pertemuan, oknum guru itu hanya mengiyakan permintaan pertama yakni menghapus video, dan tidak mau untuk membuat video klarifikasi,” pungkasnya.
____
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…
Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…