Categories: NewsUncategorized

Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Tempat Karaoke di Haltim Disegel Polisi

Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, memasang police line di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Maba, yang diduga menjadi tempat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu, 23 Agustus 2023.

Tempat hiburan malam dengan nama Cafe Queen ini diketahui mempekerjakan anak di bawah umur sebagai LC atau wanita penghibur untuk tamu yang datang karaoke.

Wanita penghibur ini didatangkan pemilik tempat hiburan malam melalui inisial AL atau lebih dikenal sebagai nama Bunda Diana dari Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Halmahera Timur, terdapat Tiga wanita pemandu lagu yang masih di bawah umur. Dua orang masih berusia 16 tahun dan satu orang 17 tahun.

Kasus ini diungkap setelah anggota Polres Halmahera Timur mendapat informasi dari orang tua korban. Sebab anaknya dua orang di bawah umur keluar dari rumah dengan alasan karena mendapat tawaran pekerjaan.

Beberapa hari kemudian korban menghubungi orang tuanya dan memberitahukan keberadaanya di Halmahera Timur. Ia meminta orang tuanya menjemput bawa pulang ke Manado.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus kepada cermat mengatakan, cafe tersebut di-police line karena diduga melakukan TTPO. Saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Saksi yang kita sudah periksa, mulai dari tiga anak yang menjadi korban, pemilik cafe dan anaknya. Tapi menunggu lagi untuk pemeriksaan saksi yang merekrut mereka,” jelas Setyo, Selasa, 29 Agustus 2023.

Setyo menambahkan, para korban saat bekerja di cafe itu, langsung tinggal di dalam cafe dan tidak bisa keluar terkecuali di hari Minggu.

“Mereka awalnya di iming-iming pekerjaan tapi tidak dijelaskan, saat tiba di Haltim kaget ketika jadi LC, gaji mereka juga tiga bulan sekali,” katanya.

Setyo bilang, saat para korban meminta pulang, manajemen cafe meminta untuk ganti rugi, biaya mendatangkan mereka mulai dari Manado hingga Halmahera Timur, sebanyak 3 kali lipat.

“Saat ini kasus ini masih penyelidikan, penyidik sedang menjadwalkan gelar perkara untuk peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan,” tutupnya.

———

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

26 menit ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

11 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

12 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

13 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

14 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

14 jam ago