Categories: NewsUncategorized

Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Tempat Karaoke di Haltim Disegel Polisi

Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, memasang police line di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Maba, yang diduga menjadi tempat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu, 23 Agustus 2023.

Tempat hiburan malam dengan nama Cafe Queen ini diketahui mempekerjakan anak di bawah umur sebagai LC atau wanita penghibur untuk tamu yang datang karaoke.

Wanita penghibur ini didatangkan pemilik tempat hiburan malam melalui inisial AL atau lebih dikenal sebagai nama Bunda Diana dari Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Halmahera Timur, terdapat Tiga wanita pemandu lagu yang masih di bawah umur. Dua orang masih berusia 16 tahun dan satu orang 17 tahun.

Kasus ini diungkap setelah anggota Polres Halmahera Timur mendapat informasi dari orang tua korban. Sebab anaknya dua orang di bawah umur keluar dari rumah dengan alasan karena mendapat tawaran pekerjaan.

Beberapa hari kemudian korban menghubungi orang tuanya dan memberitahukan keberadaanya di Halmahera Timur. Ia meminta orang tuanya menjemput bawa pulang ke Manado.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus kepada cermat mengatakan, cafe tersebut di-police line karena diduga melakukan TTPO. Saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Saksi yang kita sudah periksa, mulai dari tiga anak yang menjadi korban, pemilik cafe dan anaknya. Tapi menunggu lagi untuk pemeriksaan saksi yang merekrut mereka,” jelas Setyo, Selasa, 29 Agustus 2023.

Setyo menambahkan, para korban saat bekerja di cafe itu, langsung tinggal di dalam cafe dan tidak bisa keluar terkecuali di hari Minggu.

“Mereka awalnya di iming-iming pekerjaan tapi tidak dijelaskan, saat tiba di Haltim kaget ketika jadi LC, gaji mereka juga tiga bulan sekali,” katanya.

Setyo bilang, saat para korban meminta pulang, manajemen cafe meminta untuk ganti rugi, biaya mendatangkan mereka mulai dari Manado hingga Halmahera Timur, sebanyak 3 kali lipat.

“Saat ini kasus ini masih penyelidikan, penyidik sedang menjadwalkan gelar perkara untuk peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan,” tutupnya.

———

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

7 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

8 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

9 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

11 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

12 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

19 jam ago