Categories: NewsUncategorized

Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Tempat Karaoke di Haltim Disegel Polisi

Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, memasang police line di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Maba, yang diduga menjadi tempat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu, 23 Agustus 2023.

Tempat hiburan malam dengan nama Cafe Queen ini diketahui mempekerjakan anak di bawah umur sebagai LC atau wanita penghibur untuk tamu yang datang karaoke.

Wanita penghibur ini didatangkan pemilik tempat hiburan malam melalui inisial AL atau lebih dikenal sebagai nama Bunda Diana dari Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Halmahera Timur, terdapat Tiga wanita pemandu lagu yang masih di bawah umur. Dua orang masih berusia 16 tahun dan satu orang 17 tahun.

Kasus ini diungkap setelah anggota Polres Halmahera Timur mendapat informasi dari orang tua korban. Sebab anaknya dua orang di bawah umur keluar dari rumah dengan alasan karena mendapat tawaran pekerjaan.

Beberapa hari kemudian korban menghubungi orang tuanya dan memberitahukan keberadaanya di Halmahera Timur. Ia meminta orang tuanya menjemput bawa pulang ke Manado.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus kepada cermat mengatakan, cafe tersebut di-police line karena diduga melakukan TTPO. Saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Saksi yang kita sudah periksa, mulai dari tiga anak yang menjadi korban, pemilik cafe dan anaknya. Tapi menunggu lagi untuk pemeriksaan saksi yang merekrut mereka,” jelas Setyo, Selasa, 29 Agustus 2023.

Setyo menambahkan, para korban saat bekerja di cafe itu, langsung tinggal di dalam cafe dan tidak bisa keluar terkecuali di hari Minggu.

“Mereka awalnya di iming-iming pekerjaan tapi tidak dijelaskan, saat tiba di Haltim kaget ketika jadi LC, gaji mereka juga tiga bulan sekali,” katanya.

Setyo bilang, saat para korban meminta pulang, manajemen cafe meminta untuk ganti rugi, biaya mendatangkan mereka mulai dari Manado hingga Halmahera Timur, sebanyak 3 kali lipat.

“Saat ini kasus ini masih penyelidikan, penyidik sedang menjadwalkan gelar perkara untuk peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan,” tutupnya.

———

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

14 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

14 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

15 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

19 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

20 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

22 jam ago