Categories: NewsUncategorized

Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Tempat Karaoke di Haltim Disegel Polisi

Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, memasang police line di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Maba, yang diduga menjadi tempat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu, 23 Agustus 2023.

Tempat hiburan malam dengan nama Cafe Queen ini diketahui mempekerjakan anak di bawah umur sebagai LC atau wanita penghibur untuk tamu yang datang karaoke.

Wanita penghibur ini didatangkan pemilik tempat hiburan malam melalui inisial AL atau lebih dikenal sebagai nama Bunda Diana dari Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Halmahera Timur, terdapat Tiga wanita pemandu lagu yang masih di bawah umur. Dua orang masih berusia 16 tahun dan satu orang 17 tahun.

Kasus ini diungkap setelah anggota Polres Halmahera Timur mendapat informasi dari orang tua korban. Sebab anaknya dua orang di bawah umur keluar dari rumah dengan alasan karena mendapat tawaran pekerjaan.

Beberapa hari kemudian korban menghubungi orang tuanya dan memberitahukan keberadaanya di Halmahera Timur. Ia meminta orang tuanya menjemput bawa pulang ke Manado.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus kepada cermat mengatakan, cafe tersebut di-police line karena diduga melakukan TTPO. Saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Saksi yang kita sudah periksa, mulai dari tiga anak yang menjadi korban, pemilik cafe dan anaknya. Tapi menunggu lagi untuk pemeriksaan saksi yang merekrut mereka,” jelas Setyo, Selasa, 29 Agustus 2023.

Setyo menambahkan, para korban saat bekerja di cafe itu, langsung tinggal di dalam cafe dan tidak bisa keluar terkecuali di hari Minggu.

“Mereka awalnya di iming-iming pekerjaan tapi tidak dijelaskan, saat tiba di Haltim kaget ketika jadi LC, gaji mereka juga tiga bulan sekali,” katanya.

Setyo bilang, saat para korban meminta pulang, manajemen cafe meminta untuk ganti rugi, biaya mendatangkan mereka mulai dari Manado hingga Halmahera Timur, sebanyak 3 kali lipat.

“Saat ini kasus ini masih penyelidikan, penyidik sedang menjadwalkan gelar perkara untuk peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan,” tutupnya.

———

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

2 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

4 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

7 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

12 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago