Categories: NewsUncategorized

Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Tempat Karaoke di Haltim Disegel Polisi

Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, memasang police line di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Maba, yang diduga menjadi tempat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu, 23 Agustus 2023.

Tempat hiburan malam dengan nama Cafe Queen ini diketahui mempekerjakan anak di bawah umur sebagai LC atau wanita penghibur untuk tamu yang datang karaoke.

Wanita penghibur ini didatangkan pemilik tempat hiburan malam melalui inisial AL atau lebih dikenal sebagai nama Bunda Diana dari Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Halmahera Timur, terdapat Tiga wanita pemandu lagu yang masih di bawah umur. Dua orang masih berusia 16 tahun dan satu orang 17 tahun.

Kasus ini diungkap setelah anggota Polres Halmahera Timur mendapat informasi dari orang tua korban. Sebab anaknya dua orang di bawah umur keluar dari rumah dengan alasan karena mendapat tawaran pekerjaan.

Beberapa hari kemudian korban menghubungi orang tuanya dan memberitahukan keberadaanya di Halmahera Timur. Ia meminta orang tuanya menjemput bawa pulang ke Manado.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus kepada cermat mengatakan, cafe tersebut di-police line karena diduga melakukan TTPO. Saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Saksi yang kita sudah periksa, mulai dari tiga anak yang menjadi korban, pemilik cafe dan anaknya. Tapi menunggu lagi untuk pemeriksaan saksi yang merekrut mereka,” jelas Setyo, Selasa, 29 Agustus 2023.

Setyo menambahkan, para korban saat bekerja di cafe itu, langsung tinggal di dalam cafe dan tidak bisa keluar terkecuali di hari Minggu.

“Mereka awalnya di iming-iming pekerjaan tapi tidak dijelaskan, saat tiba di Haltim kaget ketika jadi LC, gaji mereka juga tiga bulan sekali,” katanya.

Setyo bilang, saat para korban meminta pulang, manajemen cafe meminta untuk ganti rugi, biaya mendatangkan mereka mulai dari Manado hingga Halmahera Timur, sebanyak 3 kali lipat.

“Saat ini kasus ini masih penyelidikan, penyidik sedang menjadwalkan gelar perkara untuk peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan,” tutupnya.

———

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Puskesmas se-Pulau Morotai Ikut Pemetaan Fasilitas Kesehatan

Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…

2 jam ago

NHM Dorong Pembelajaran Berbasis Lapangan dalam Study Club SEG UNPAD SC

Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…

2 jam ago

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

12 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

21 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

1 hari ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

1 hari ago