News

Pelaku Usaha Perikanan di Taliabu Wajib Punya NIB, Begini Regulasinya

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP Ambon) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, memaparkan regulasi untuk mempermudah pelaku usaha perikanan.

Regulasi tersebut yakni Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Koordinator Penyuluh Perikanan Pulau Taliabu, Herman A Musa mengatakan, pelaku usaha yang berkaitan dengan kelautan dan perikanan diwajibkan memiliki NIB.

“Jadi, para pelaku usaha perikanan yang belum memiliki NIB dapat berkoordinasi dengan penyuluh perikanan atau dinas terkait di Pulau Taliabu,” kata Herman kepada cermat, Selasa, 20 Mei 2025.

Ia bilang, NIB juga telah didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Pentingnya memiliki NIB dikarenakan dapat mempermudah pelaku usaha untuk mengurus perizinan usaha lainnya, seperti izin lokasi, izin lingkungan dan izin operasional,” jelasnya.

Hal tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam pendataan pelaku usaha untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Pulau Taliabu.

“Selain PAD kita ditunjang, kesejahteraan masyarakat dan nelayan pesisir juga mendapat manfaat di bidang perekonomian,” tutupnya.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

7 jam ago

Enam Jabatan Eselon II Taliabu Belum Definitif, Pemkab Tunggu Restu BKN

Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…

8 jam ago

Insiden TNI-Polri di Morotai Berakhir Damai, Danyonif 822 Buka Suara

Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…

10 jam ago

IWIP Perluas Rehabilitasi Mangrove, 36.500 Bibit Telah Ditanam di Maluku Utara

WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…

11 jam ago

Duduk Perkara Kasus Nurjaya Ibrahim yang Berakhir di Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…

16 jam ago

ERT NHM Matangkan Strategi Hadapi IFRC 2026 di Timika

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…

17 jam ago