News

Pembentukan RT dan RW di Ternate Bakal Diawasi

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Bagian Pemerintahan akan melakukan pengawasan dan monitoring terhadap proses pembentukan atau pengangkatan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Ternate.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Ternate, Yanti Julianti, mengatakan pengangkatan pengurus RT/RW harus mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 05 tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksana Pembentukan RT dan RW di kelurahan dalam daerah Kota Ternate.

“Untuk memastikan proses pengangkatan atau pembentukan pengurus RT/RW tidak menyalahi aturan, pihaknya bersama aparatur kecamatan akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap proses pengangkatan atau pembentukan,” ucap Yanti, Rabu (2/2).

“Pada Perwali itu, masa bakti pengurus RT/RW diatur dalam pasal 15 yang menyebutkan masa bakti pengurus RT/RW minimal 3 tahun dan maksimal 5 tahun, sehingga saat ini banyak pengurus RT/RW yang masa jabatannya telah berakhir,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Yanti, ada sejumlah pengurus RT/RW yang sudah tidak aktif karena berbagai alasan.

“Sehingga pihak kelurahan harus segera membentuk pengurus RT/RW, nah ini yang nanti diawasi dan dimonitoring,” jelasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago