News

Pemda Biarkan Oknum Kontraktor Pakai Mobil Dinas, Kini Rusak dan Diminta Ganti Rugi

Sebuah mobil dinas jenis hilux double cabin yang merupakan aset Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, kini hanya terparkir rusak di halaman kantor bupati setempat.

Mobil keluaran 2015 itu diketahui sempat digunakan seorang kontraktor, yakni R, selama dua tahun sebelum akhirnya ditarik oleh Satpol PP dalam kondisi rusak.

R diduga mencopot sejumlah komponen mobil hingga menuntut pemda mengganti biaya servis sebesar Rp. 74 juta.

Mengenai hal itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Morotai, Ismail Saleh, menegaskan R seharusnya bertanggung jawab bukan justru menuntut.

“Selama dua tahun pakai gratis, harusnya kalau dihitung-hitung, dia bayar sewa. Bukan malah minta duit ke Pemda,” tegas Ismail.

Ia bilang, sesuai aturan, mobil dinas hanya boleh dipakai oleh PNS yang memiliki jabatan.

“Kalau bukan PNS, harus ada perjanjian sewa dan duitnya masuk ke kas daerah. Ini dia pakai gratis, mobil rusak, malah nuntut biaya servis. Logikanya di mana,” ujar dia.

Ismail memastikan pihaknya siap menempuh jalur hukum jika pimpinan mereka memberi instruksi.

“Kami akan proses hukum. Ini mobil aset daerah, bukan milik pribadi,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

18 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

1 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

2 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago