News

Pemda Dukung Percepat Perda CSR, Pastikan Manfaat Perusahaan Tambang bagi Masyarakat Haltim

Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Halmahera Timur segera menuntaskan peraturan daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) dan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Perda ini dibentuk guna mensinergikan kepentingan investasi dan industri pertambangan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah lingkar tambang, termasuk masyarakat Haltim pada umumnya.

“Draft Perda CSR dan PPM disusun dengan mengedepankan asas keutamaan dan keadilan. Sehingga, manfaat program CSR dan PPM perusahaan pertambangan dan industri pertambangan bisa dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat Haltim,” kata Sekda Halmahera Timur, Ricky Richfat Caherul, Jumat, 18 April 2025.

CSR dan PPM itu, tambah ia, lebih memprioritaskan masyarakat lingkar tambang yang terkena dampak langsung dari proses eksploitasi wilayah masyarakat akibat produktifitas pertambangan.

Bupati Haltim, Ubaid Yakub meminta khusus kepada Sekda untuk mengawal Perda CSR dan PPM di luar draft Perda RPJMD untuk segera diselesaikan.

“Walaupun Perda ini merupakan Perda inisiatif DPRD, dalam waktu secepatnya draft Perda CSR dan PPM sudah harus diselesaikan,” ujar Ubaid.

Dengan begitu, sambung Ubaid, Pemda punya dasar untuk menata dan merancang program/kegiatan pembangunan yang sinergi langsung dengan program CSR dan PPM perusahan apa pun yang beroperasi di wilayah Haltim.

Diketahui, rapat kerja antara Komisi III DPRD yang dikomandoi Ashadi Tajuddin telah meminta masukan kongkrit dari Pemda Haltim yang diwakili BP4D, bagian Hukum, PMD dan dinas teknis lainnya untuk percepatan penyelesaian draft final Perda CSR dan PPM.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

9 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

13 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

22 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

22 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

1 hari ago