Bupati Halmahera Utara saat menyampaikan sambutan dalam paripurna bersama DPRD. Foto: Istimewa
Pemda Halmahera Utara, Maluku Utara segera membayarkan gaji 13 untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, usai menghadiri paripurna DPRD, Rabu, 24 Juli 2024.
Frans menyebut, pencairan gaji 13 ASN akan dibayarkan secara bertahap. Pada pekan ini, akan didahulukan untuk Dinas Pendidikan dan pekan depan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Dinas pendidikan punya lebih dulu disalurkan untuk gaji 13 selanjutnya akan dibayarkan untuk seluruh pegawai,” kata dia.
Selanjutnya, kata Frans, setelah beberapa dinas yang didahulukan tadi, maka pembayaran dilanjutkan untuk semua SKPD di lingkup Pemda Halmahera Utara.
“Kami akan membayarkan hingga selesai dan akan dimulai dalam Minggu ini,” ujarnya.
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…