Bupati Halmahera Utara saat menyampaikan sambutan dalam paripurna bersama DPRD. Foto: Istimewa
Pemda Halmahera Utara, Maluku Utara segera membayarkan gaji 13 untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, usai menghadiri paripurna DPRD, Rabu, 24 Juli 2024.
Frans menyebut, pencairan gaji 13 ASN akan dibayarkan secara bertahap. Pada pekan ini, akan didahulukan untuk Dinas Pendidikan dan pekan depan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Dinas pendidikan punya lebih dulu disalurkan untuk gaji 13 selanjutnya akan dibayarkan untuk seluruh pegawai,” kata dia.
Selanjutnya, kata Frans, setelah beberapa dinas yang didahulukan tadi, maka pembayaran dilanjutkan untuk semua SKPD di lingkup Pemda Halmahera Utara.
“Kami akan membayarkan hingga selesai dan akan dimulai dalam Minggu ini,” ujarnya.
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berencana memindahkan aktivitas penyeberangan dari Dermaga Taman Kota Daruba…
Yayasan Sosial Ekologi Maluku Utara (Salawaku) meminta Polda Maluku Utara tidak menyudutkan suku nomaden yang…