News

Tanggapi soal Pegawai Lapas yang Dikeluarkan dari Penahanan, Begini Kata BNNP Malut

Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Maluku Utara buka suara soal 2 tersangka yang dibebaskan karena masa penahanan telah selesai.

2 tersangka yang telah keluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) BNNP ini inisial IHT (37), pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate dan AIL (34), mantan Security.

Dalam penahanan, 2 tersangka ini telah dilakukan perpanjangan masa penahanan sebanyak 3 kali. 2 tersangka ini diduga kuat terlibat bersama 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) yang juga berstatus tersangka. Mereka masing-masing berinisial AL (31) dan RR (53).

Dari tangan mereka, tim penyidik pemberantasan mengamankan kepemilikan narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 96.78 gram.

Kasi Intelijen BNNP Maluku Utara, Lutfi Saleh mengungkapkan, pengeluaran tahanan itu dilakukan demi hukum. Saat ini pihaknya tengah melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Bukan berarti tahanan tersebut proses hukumnya juga selesai. Tahanan dikeluarkan karena proses penyidikannya belum selesai dan masih ada beberapa petunjuk dari jaksa yang harus dipenuhi oleh Penyidik,” jelas Saleh, Rabu, 27 Juli 2024.

Lutfi menambahkan, 2 orang tersangka ini penahanannya tidak dapat lagi diperpanjang karena sudah tiga kali diperpanjang.

“Namun karena penahanan tersangka tidak bisa diperpanjang lagi sehingga tersangka tersebut dikeluarkan dari penahanan Rutan BNNP demi hukum,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

26 menit ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

9 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

9 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

12 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

12 jam ago

Aktivitas Penyeberangan Taman Kota Daruba Akan Dipindah ke Waterfront City 2

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berencana memindahkan aktivitas penyeberangan dari Dermaga Taman Kota Daruba…

13 jam ago