Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat. Foto: Humas Pemda Haltim
Pemerintah Daerah Halmahera Timur mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) yang mulai sejak Rabu, 15 April 2025.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan sistem layanan Badan Kepegawaian Negeri (BKN), termasuk memastikan perlindungan kredensial setiap pengguna. “Terutama untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak sah,” kata Sekda Halmahera Timur, Ricky Caherul Richfat, Rabu, 16 April 2025.
Ricky mengatakan, dengan diberlakukan MFA, setiap pengguna akan diminta untuk memverifikasi identitasnya melalui lebih dari satu metode orientasi saat login.
“Tapi bagi ASN yang tidak dapat login pada MFA disebabkan lupa password atau email, diharapkan memasukan daftar nama, NIP dan email yang aktif ke BKPSDA secara kolektif berdasarkan unit kerja,” pintanya.
Ricky juga mengimbau kepada ASN, abila ada hal yang kirung jelas terkait penerapan MFA, dapat menghubungi PIC masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…