Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat. Foto: Humas Pemda Haltim
Pemerintah Daerah Halmahera Timur mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) yang mulai sejak Rabu, 15 April 2025.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan sistem layanan Badan Kepegawaian Negeri (BKN), termasuk memastikan perlindungan kredensial setiap pengguna. “Terutama untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak sah,” kata Sekda Halmahera Timur, Ricky Caherul Richfat, Rabu, 16 April 2025.
Ricky mengatakan, dengan diberlakukan MFA, setiap pengguna akan diminta untuk memverifikasi identitasnya melalui lebih dari satu metode orientasi saat login.
“Tapi bagi ASN yang tidak dapat login pada MFA disebabkan lupa password atau email, diharapkan memasukan daftar nama, NIP dan email yang aktif ke BKPSDA secara kolektif berdasarkan unit kerja,” pintanya.
Ricky juga mengimbau kepada ASN, abila ada hal yang kirung jelas terkait penerapan MFA, dapat menghubungi PIC masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…