Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat. Foto: Humas Pemda Haltim
Pemerintah Daerah Halmahera Timur mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) yang mulai sejak Rabu, 15 April 2025.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan sistem layanan Badan Kepegawaian Negeri (BKN), termasuk memastikan perlindungan kredensial setiap pengguna. “Terutama untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak sah,” kata Sekda Halmahera Timur, Ricky Caherul Richfat, Rabu, 16 April 2025.
Ricky mengatakan, dengan diberlakukan MFA, setiap pengguna akan diminta untuk memverifikasi identitasnya melalui lebih dari satu metode orientasi saat login.
“Tapi bagi ASN yang tidak dapat login pada MFA disebabkan lupa password atau email, diharapkan memasukan daftar nama, NIP dan email yang aktif ke BKPSDA secara kolektif berdasarkan unit kerja,” pintanya.
Ricky juga mengimbau kepada ASN, abila ada hal yang kirung jelas terkait penerapan MFA, dapat menghubungi PIC masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…