Tenaga honorer ini mengaku kesulitan mendapatkan surat rekomendasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) di tempat mereka bekerja sebelumnya. Foto: Aswan/cermat
Ratusan tenaga honorer kategori dua (THK2) dan non-ASN di Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku menghadapi kesulitan mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Tenaga honorer ini mengaku kesulitan mendapatkan surat rekomendasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) di tempat mereka bekerja sebelumnya.
Karma Puni, Koordinator THK2 Pulau Morotai, mengungkapkan bahwa OPD terkait enggan mengeluarkan surat rekomendasi dengan alasan para honorer sudah tidak lagi bekerja di instansi tersebut.
Padahal, kata dia, Undang-Undang ASN 2023 sejatinya membuka peluang besar bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
“Menurut kami ini sangat ironis, padahal bertahun-tahun tenaga honorer ini mengabdi dan sekarang mereka merasa diperlakukan tidak adil,” kata Karma kepada cermat, Kamis, 17 Oktober 2024.
Karma menyebut, nama-nama sejumlah honorer juga masih terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sembari menjelaskan dirinya telah mengabdi selama bertahun-tahun, tetapi saat membutuhkan bantuan, justru dipersulit. Padahal, kesempatan untuk menjadi ASN sangat penting baginya.
Para honorer juga menyoroti adanya dugaan intervensi politik dalam proses penerbitan surat rekomendasi. Mereka menduga bahwa hanya honorer yang memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu yang mendapatkan rekomendasi.
Tanggal waktu pendaftaran PPPK yang semakin dekat membuat para honorer makin cemas. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan masalah ini agar mereka bisa ikut serta dalam seleksi.
“Kami mohon kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan solusi atas permasalahan ini. Kami hanya ingin mendapatkan kesempatan yang sama dengan yang lain.”
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…