Tenaga honorer ini mengaku kesulitan mendapatkan surat rekomendasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) di tempat mereka bekerja sebelumnya. Foto: Aswan/cermat
Ratusan tenaga honorer kategori dua (THK2) dan non-ASN di Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku menghadapi kesulitan mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Tenaga honorer ini mengaku kesulitan mendapatkan surat rekomendasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) di tempat mereka bekerja sebelumnya.
Karma Puni, Koordinator THK2 Pulau Morotai, mengungkapkan bahwa OPD terkait enggan mengeluarkan surat rekomendasi dengan alasan para honorer sudah tidak lagi bekerja di instansi tersebut.
Padahal, kata dia, Undang-Undang ASN 2023 sejatinya membuka peluang besar bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
“Menurut kami ini sangat ironis, padahal bertahun-tahun tenaga honorer ini mengabdi dan sekarang mereka merasa diperlakukan tidak adil,” kata Karma kepada cermat, Kamis, 17 Oktober 2024.
Karma menyebut, nama-nama sejumlah honorer juga masih terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sembari menjelaskan dirinya telah mengabdi selama bertahun-tahun, tetapi saat membutuhkan bantuan, justru dipersulit. Padahal, kesempatan untuk menjadi ASN sangat penting baginya.
Para honorer juga menyoroti adanya dugaan intervensi politik dalam proses penerbitan surat rekomendasi. Mereka menduga bahwa hanya honorer yang memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu yang mendapatkan rekomendasi.
Tanggal waktu pendaftaran PPPK yang semakin dekat membuat para honorer makin cemas. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan masalah ini agar mereka bisa ikut serta dalam seleksi.
“Kami mohon kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan solusi atas permasalahan ini. Kami hanya ingin mendapatkan kesempatan yang sama dengan yang lain.”
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…