News

Pemda Morotai Tegaskan SPBU Tak Lagi Salurkan BBM ke Pengecer

Pemerintah daerah melalui Disperindagkop dan UKM Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan bakal mengambil langkah tegas terkait pengawasan pendistribusian BBM.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindagkop Nasrun Mahasari. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan SPBU agar tidak lagi menyalurkan BBM ke pengecer atau kios guna menghindari masalah harga dan takaran.

Baca Juga: Pengecer BBM di Morotai Diperingatkan Tak Main Harga, DPRD: Pemda Harus Evaluasi

“Supaya tidak usah dijual di kios-kios, biar semuanya beli di SPBU agar tidak ada masalah. Saya juga sudah koordinasi dengan pihak SPBU agar semua pengecer dievaluasi,” ujar Nasrun, Rabu, 19 Februari 2025.

Nasrun mengaku tanggung jawab utama distribusi BBM non-subsidi merupakan kewenangan SPBU.

“SPBU yang harus bertanggung jawab karena mereka yang memberikan BBM ke pengecer dalam jeriken atau gelong-gelong untuk dijual di kios-kios,” tambahnya.

Pihaknya telah mengeluarkan edaran resmi serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. “Kami sudah keluarkan edaran, koordinasi juga sudah dilakukan. Tidak mungkin Perindagkop setiap hari berdiri di kios-kios,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sidak langsung untuk memastikan kios-kios tidak lagi menjual BBM dengan takaran yang kurang atau harga yang tidak sesuai ketentuan.

“Besok kami akan turun dan cegat semua kios. Jika ada yang masih bermain, kami akan berikan sanksi dan menghentikan penyaluran BBM dari SPBU ke mereka,” katanya.

Menurutnya, pengecer harus menjual BBM sesuai dengan takaran dan harga yang telah ditetapkan.

“Misalnya satu liter ya harus penuh, jangan dikurangi. Saat ini harga per liter di dalam kota adalah Rp15.000 dan itu harus benar-benar satu liter penuh,” jelasnya.

Nasrun juga memperingatkan SPBU agar tidak lagi memberikan pasokan BBM kepada pengecer yang melanggar aturan.

“Jika SPBU masih memberikan BBM kepada pengecer yang tidak patuh, maka kami akan tegur mereka. Karena harga nasional Pertamax di SPBU itu Rp13.200,” tegasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago