Tampak depan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Pulau Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat
Pemerintah daerah melalui Disperindagkop dan UKM Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan bakal mengambil langkah tegas terkait pengawasan pendistribusian BBM.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindagkop Nasrun Mahasari. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan SPBU agar tidak lagi menyalurkan BBM ke pengecer atau kios guna menghindari masalah harga dan takaran.
Baca Juga: Pengecer BBM di Morotai Diperingatkan Tak Main Harga, DPRD: Pemda Harus Evaluasi
“Supaya tidak usah dijual di kios-kios, biar semuanya beli di SPBU agar tidak ada masalah. Saya juga sudah koordinasi dengan pihak SPBU agar semua pengecer dievaluasi,” ujar Nasrun, Rabu, 19 Februari 2025.
Nasrun mengaku tanggung jawab utama distribusi BBM non-subsidi merupakan kewenangan SPBU.
“SPBU yang harus bertanggung jawab karena mereka yang memberikan BBM ke pengecer dalam jeriken atau gelong-gelong untuk dijual di kios-kios,” tambahnya.
Pihaknya telah mengeluarkan edaran resmi serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. “Kami sudah keluarkan edaran, koordinasi juga sudah dilakukan. Tidak mungkin Perindagkop setiap hari berdiri di kios-kios,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sidak langsung untuk memastikan kios-kios tidak lagi menjual BBM dengan takaran yang kurang atau harga yang tidak sesuai ketentuan.
“Besok kami akan turun dan cegat semua kios. Jika ada yang masih bermain, kami akan berikan sanksi dan menghentikan penyaluran BBM dari SPBU ke mereka,” katanya.
Menurutnya, pengecer harus menjual BBM sesuai dengan takaran dan harga yang telah ditetapkan.
“Misalnya satu liter ya harus penuh, jangan dikurangi. Saat ini harga per liter di dalam kota adalah Rp15.000 dan itu harus benar-benar satu liter penuh,” jelasnya.
Nasrun juga memperingatkan SPBU agar tidak lagi memberikan pasokan BBM kepada pengecer yang melanggar aturan.
“Jika SPBU masih memberikan BBM kepada pengecer yang tidak patuh, maka kami akan tegur mereka. Karena harga nasional Pertamax di SPBU itu Rp13.200,” tegasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…