Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengusulkan penambahan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) Bupati Sashabila Widya L Mus sebanyak Rp1 Miliar.
Penambahan anggaran perjadin itu diusulkan lantaran banyaknya kegiatan dan agenda Bupati Pulau Taliabu di luar daerah, luar Provinsi, dalam daerah, serta dalam provinsi.
Pada tahun sebelumnya, anggaran perjadin Bupati Pulau Taliabu sebesar Rp3 Miliar per tahunnya. Dikarenakan efisiensi, anggaran Perjadin tersebut dipangkas hingga 50 persen.
Atas kekurangan anggaran tersebut, pemkab Pulau Taliabu mengusulkan untuk penambahan anggaran perjadin sebanyak Rp1 Miliar, sesudah pemangkasan anggaran perjadin sebesar Rp. 1,5 Miliar.
Bastian, Kepala Bagian Umum Pulau Taliabu mengatakan, selain Bupati Sashabila, anggaran perjadin diperuntukkan untuk Wakil Bupati La Ode Yasir dan Sekretaris Daerah (Sekda) Yosar Kardiat di jajaran Pemkab setempat.
“Pastinya, perjadin diperuntukkan untuk tiga pejabat daerah. Kalau ada undangan dari pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat atau Kementrian, maka salah satu dari tiga pejabat tersebut harus mewakili untuk menghadiri kegiatan yang dimaksudkan,” kata Kabag Umum Pulau Taliabu, Bastian kepada cermat, Selasa 1 September 2026.
Ia bilang, ketidak cukupan anggaran perjadin Bupati Pulau Taliabu dengan banyaknya kegiatan urgensi di luar daerah membuat Pemkab Taliabu kewalahan dan bahkan kehabisan anggaran.
Perjadin Bupati Sashabila pada triwulan pertama menghabiskan anggaran sebesar Rp700 juta dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp1 Miliar. Memasuki triwulan ke II, pemerintah Pulau Taliabu kekurangan anggaran dengan kepadatan kegiatan di dalam dan luar daerah.
“Yang saya rasa saat ini, anggaran perjadin Bupati Sashabila sangat kekurangan. Apa lagi banyaknya kegiatan dan event-event tertentu yang harus dihadiri oleh pimpinan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Bastian juga menyentil soal perjadin Bupati sebelumnya, yakni Aliong Mus. Sebab, banyaknya anggaran perjadin sebelumnya yang tidak menghasilkan perkembangan untuk pembangunan di Pulau Taliabu.
“Banyaknya anggaran perjadin dimasa sebelumnya itu tidak diperhatikan, akhirnya data pembangunan di Pulau Taliabu tidak ada. Sekarang ini diupayakan, apa pun yang terjadi Bupati harus menghadiri kegiatan untuk melakukan penyesuaian data dan pejabat dinas juga diikut sertakan untuk melakukan pengimputan data. Bila mana kita tidak memiliki data maka daerah kita jauh dari pembangunan,” jelasnya.
Ia mengaku, Bupati Sashabila menggunakan anggaran perjadin sesuai kebutuhan yang digunakannya dan tidak dilakukan laporan perjadin yang gelondongan.
“Dari data LHP BPK, laporan perjadin Bupati Pulau Taliabu Nol Rupiah. Bahkan, perjadin Bupati Sashabila dihitung pas sesuai kebutuhan. Saat perjadin Bupati ke Jakarta, dirinya tinggal di rumah pribadi dan anggaran nginap di hotel tidak kami berikan. Karena, Sashabila tekankan agar anggaran perjadinnya diberikan sesuai kebutuhannya,” tutupnya.
_
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menolak permohonan praperadilan yang diajukan dua…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara fokus membenahi tiga data statistik yang sangat krusial…
Oleh: Lukman Harun Setiap tahun, Maluku Utara seolah memiliki panggung kebudayaannya sendiri. Pakaian adat dengan…
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memberikan klarifikasi terkait kebakaran di area pengelolaan limbah…
Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, mengembalikan uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi…