News

Pemilik Lahan Galian C di Taliabu Bantah Dugaan Bekingan Polisi

Pemilik lahan pertambangan galian C (batuan) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, Lukman, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyogokan atau adanya bekingan dari aparat kepolisian setempat.

Melalui kuasa hukumnya, Tawalani Djafaruddin, Lukman menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menyebut aktivitas yang dilakukan kliennya murni bertujuan mendukung pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu.

“Tidak ada sama sekali bekingan, instruksi, maupun perintah dari pihak kepolisian atau pihak mana pun. Selain itu, kegiatan penambangan galian C saat ini juga telah kami hentikan,” ujar Tawalani kepada Cermat, Sabtu, 25 April 2026.

Tawalani menjelaskan, lahan yang dikelola kliennya merupakan lahan perkebunan yang mengandung material batuan dan kemudian dimanfaatkan untuk kebutuhan konstruksi di daerah tersebut.

“Lahan yang dikelola klien kami sudah melalui uji laboratorium. Hasilnya menunjukkan material di lokasi tersebut layak digunakan sebagai bahan konstruksi, seperti pembangunan jembatan dan bangunan,” jelasnya.

Terkait perizinan, khususnya Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), Tawalani mengakui bahwa pihaknya masih dalam proses melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Saat ini proses pembangunan sudah berjalan. Kami ingin tetap mengambil peran dalam pembangunan tersebut. Jika persoalan ini berlanjut ke ranah hukum, kami siap menghadapinya,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis, 23 April 2026, Jenderal Lapangan Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T), Sauti Jamadin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan maraknya aktivitas galian C ilegal di Pulau Taliabu.

Menurut Sauti, penambangan ilegal terjadi di sejumlah titik dan dilakukan secara terbuka tanpa izin resmi. Ia pun meminta Polda Maluku Utara segera mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku, termasuk menyelidiki dugaan praktik perizinan ilegal.

Selain itu, Sauti juga menyoroti sikap aparat kepolisian yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

“Bagaimana kami tidak menyayangkan, mereka (polisi) justru mengawal alat berat menuju lokasi tambang ilegal. Bahkan, kami menduga ada praktik penyogokan terhadap pihak kepolisian untuk melancarkan aktivitas tersebut,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Agus Sudarsono Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Morotai

Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi berganti. Posisi…

1 hari ago

Gelar Aksi, Pedagang Daun Pandan di Ternate Minta Pemkot Sediakan Lokasi Layak

Puluhan pedagang daun pandan melakukan aksi blokade di ruas jalan utama depan Pasar Higienis, Kelurahan…

1 hari ago

Peringati Hari Bumi, DPD RI Salurkan 30 Bibit Pohon untuk Pemda Taliabu

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf,…

1 hari ago

Inovasi ‘Pala Cengkeh’ Imigrasi Ternate Curi Perhatian Komisi XIII DPR RI Saat Reses

Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate…

1 hari ago

Propam Morotai Selidiki Dugaan Polisi Terlibat Judi Online

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan…

1 hari ago

Bantuan Kendaraan dari Kapolri, Polres Morotai Tingkatkan Patroli dan Penindakan

Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menerima bantuan kendaraan operasional dari Kapolri berupa 15 unit roda…

1 hari ago