Pemandangan Kota Ternate, Maluku Utara, dari laut. Foto: Rian Hidayat Husni/cermat
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan membatasi pembangunan di lereng Gunung Gamalama. Hal itu dilakukan untuk melindungi tanaman cengkeh dan pala yang merupakan city branding Ternate sebagai Kota Rempah.
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, pembatasan ini juga dilakukan sesuai acuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate.
“Jadi tidak hanya dalam konteks Ternate sebagai Kota Rempah, tetapi juga dalam ketentua RTRW itu diamanatkan bahwa ada batasan membangun bangunan pada bagian lereng tertentu,” ucap Rizal kepada cermat, Rabu, 23 November 2023.
“Terkecuali pada kondisi eksisting tertentu, seperti Kelurahan Torano, Foramadiahi, Marikurubu, daerah Jan bagian belakang, yang secara struktur dan pola ruangnya sudah dimanfaatkan sejak dulu,” lanjutnya.
Ia bilang, pihaknya sudah mengusulkan agar dihentikan pembangunan yang ada di lereng tertentu.
“Nah apa yang dipersiapkan, paling tidak kalo cerita proteksi kawasan salah satunya tadi di RT/RW ini, pada bab berapa kemarin sudah kita masukkan untuk membatasi orang membangun di bagian lereng tertentu,” jelas Rizal.
Baca Juga: Akhir 2023, Sejumlah Pekerjaan Talud di Pulau Hiri Siap Diselesaikan
Selain melindungi varietas tumbuhan pala dan cengkeh, langkah ini dilakukan untuk menjaga serapan air yang berada pada ketinggian.
“Jadi yang tinggal dijalankan adalah fungsi kontrolnya di bagian IMB,” cetus dia.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…