News

Pemkot Ternate akan Batasi Pembangunan di Lereng Gunung Gamalama, Mengapa?

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan membatasi pembangunan di lereng Gunung Gamalama. Hal itu dilakukan untuk melindungi tanaman cengkeh dan pala yang merupakan city branding Ternate sebagai Kota Rempah.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, pembatasan ini juga dilakukan sesuai acuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate.

“Jadi tidak hanya dalam konteks Ternate sebagai Kota Rempah, tetapi juga dalam ketentua RTRW itu diamanatkan bahwa ada batasan membangun bangunan pada bagian lereng tertentu,” ucap Rizal kepada cermat, Rabu, 23 November 2023.

“Terkecuali pada kondisi eksisting tertentu, seperti Kelurahan Torano, Foramadiahi, Marikurubu, daerah Jan bagian belakang, yang secara struktur dan pola ruangnya sudah dimanfaatkan sejak dulu,” lanjutnya.

Ia bilang, pihaknya sudah mengusulkan agar dihentikan pembangunan yang ada di lereng tertentu.

“Nah apa yang dipersiapkan, paling tidak kalo cerita proteksi kawasan salah satunya tadi di RT/RW ini, pada bab berapa kemarin sudah kita masukkan untuk membatasi orang membangun di bagian lereng tertentu,” jelas Rizal.

Baca Juga: Akhir 2023, Sejumlah Pekerjaan Talud di Pulau Hiri Siap Diselesaikan

Selain melindungi varietas tumbuhan pala dan cengkeh, langkah ini dilakukan untuk menjaga serapan air yang berada pada ketinggian.

“Jadi yang tinggal dijalankan adalah fungsi kontrolnya di bagian IMB,” cetus dia.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

12 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

13 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

21 jam ago