News

Pemkot Ternate Resmikan Anjungan Pandara Kananga, Ditempati 32 Pedagang Kuliner

Anjungan Kuliner Pandara Kananga di kawasan Tapak III, Kelurahan Makassar Timur, mulai diresmikan Pemkot Ternate pada Selasa, 25 Juli 2023.

Peresmian ini usai dilakukan penandatanganan dan penyerahan aset dari Balai Penataan dan Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara ke Pemkot Ternate.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan, membangun Pandara Kananga bukanlah hal mudah. Sebab pembangunan ini ada kaitannya dengan pengurangan titik kumuh yang lokasinya berada di tengah kota.

“Pembangunan aset ini merupakan salah satu contoh pengelolaan untuk mengurangi titik kumuh yang berada di Kota Ternate, khususnya Makassar Timur,” kata Tauhid dalam sambutannya.

Ia bilang, demi  mengurangi kawasan kumuh yang ada saat ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Itu pun, masih menyisakan kurang lebih 7 hektar titik kumuh yang belum diselesaikan.

“Tapi alhamdulillah, daerah selatan mulai dari Kelurahan Bastiong sampai ke Utara, termasuk Kelurahan Sangaji dan Dufa-dufa, kita masih terus melakukan perbaikan. Saya kira ini harus kerja kolaborasi, khususnya dari Kementerian PUPR,” katanya.

Sementara, lanjut dia, untuk pengelolaan sampah nantinya di area anjungan kuliner akan sepenuhnya diserahkan kepada para pedangang yang menempati area tersebut.

“Sehingga tidak ada lagi sampah yang tercecer di jalan maupun berhamburan ke laut,” cetusnya.

Pemkot Ternate memberlakukan sewa kontrak terhadap 32 pedagang kuliner masing-masing senilai Rp800 ribu perbulan.

“Jadi untuk para pedagang nanti akan kita kontrol, dari mulai penampilan dan cara berpakaian akan kta upayakan agar ada seragamnya, biar nanti kalau berjualan jangan pakai daster,” jelas Tauhid.

Ia mengharapkan agar 32 pedagang yang menempati lapak di Pandara Kananga bisa menjaga kenyamanan dan kebersihan.

“Harus bersih, supaya orang datang berkunjung tidak lagi terlihat sampah. Boleh jualan, tapi sampah tidak boleh dilihat dan harus ditata dengan baik biar pengunjung merasa nyaman,” pungkasnya.

————-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

20 jam ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

24 jam ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

1 hari ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

1 hari ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

2 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

2 hari ago