News

Pemkot Ternate Tinjau Pengajuan Perpanjang HGB Salah Satu PT

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, meninjau kembali permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) salah satu Perderoan Terbatas.

“Jadi dalam pertemuan yang berlangsung, Jumat (22/10) kemarin, kami (Pemkot) dengan PT (salah saru perusahaan) . Dimana PT tersebut sudah mengajukan dokumen permohonan persetujuan HGB untuk bisa diperpanjang lagi,” ucap Chairul M Jen, kepada cermat, Sabtu (23/10).

Ia bilang, namun pengajuan perpanjangan HGB ini, tidak secara langsung diterima, sehingga dalam rapat pihaknya sudah menyampaikan ke pihak PT, aka nada beberapa mekanisme yang harus dilewati. Selain itu, pihaknya akan membentuk tim koordinasi Kerjasama daerah.

“Dari tim ini akan kembaki dibuat rapar bersama dengan PT itu untuk membahas makanisme tatacara perpanjangan HGB, baru selesai itu hasilnya disampaikan ke Wali Kota Ternate,” ujarnya.

Lanjut Chairul, dalam permintaan peminjaman lanjutan HBG ini, sesuai dengan penjelasan Kepala BPN Ternate. Dimana meminta perpanjangan HGB sampai dengan 20 hingga 30 tahun mendatang.

“Namun yang diusulkan ke PT itu hanya 10 tahun saja,” jelasnya.

Terkait dengan temuan DPRD, dalam pansus soal retribusi, bahwa dugaan PT tersebut selama ini bukan sistem hak guna serah. Hak tersebut hanya digunakan pada masa Wali Kota pertama, yakni Alm Syamsir Andili. Sehingga itu pihaknya akan tetap bersadarkan dengan Perda retribusi kekayaan daerah.

“Jadi lahan PT itu saat ini harus dilakukan hak guna serah ke kita, bukan lagi hak guna. Karena kita saat ini harus tak lagi menggantung para investor yang ada, dan harus tetap lakukan demi menarik retribusi,” akunya.

“Bahkan soal tanah di PT itu juga kami sementara sudah ajukan ke DPRD, namun disuruh kembali untuk mengkaji ulang soal nilainya. Karena ini soal aset daerah juga,” tambahnya. (SAR)

redaksi

Recent Posts

Polres Halbar Jadwalkan Periksa 8 ASN dalam Kasus Dugaan Pemotongan Perjadin di Inspektorat

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait dugaan pemotongan anggaran…

17 jam ago

APBD Morotai 2026 Rampung, Pencairan Menunggu Input Anggaran OPD

Ketua DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Rizki, memastikan APBD tahun anggaran 2026 telah selesai…

18 jam ago

Leasing Tarik Motor Secara Paksa, Kapolres Morotai: Bisa Pidana

Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, mengingatkan seluruh perusahan pembiayaan atau leasing dan pihak…

18 jam ago

Gelar Milad ke-67, YPI Malut Siap Bertransformasi Jadi Institusi Pendidikan Modern

Melakukan transformasi menjadi institusi pendidikan modern menjadi prioritas Yayasan Perguruan Islam (YPI) Maluku Utara (Malut)…

19 jam ago

DPRD dan Drama Politik Simbolik di Tengah Krisis Transportasi Laut Halsel

Oleh: Fidel Casiruta*   POLEMIK transportasi laut di wilayah kepulauan Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat…

22 jam ago

Temukan Buah Busuk di Hidangan MBG, Guru di Ternate Protes

Temuan buah busuk pada hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah MIS Baabullahthul Khairat, Kecamatan…

2 hari ago