News

Pemprov Maluku Utara dan BPK Ingatkan Kewajiban Pajak Perusahaan Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar rapat bersama para pelaku usaha pertambangan dan industri dalam rangka percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat ini juga menjadi ajang sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota (Pemda), dan pihak perusahaan.

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sharly, didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Doni Hermawan, serta Sekretaris Daerah Provinsi Samsudin A. Kadir.

Seluruh pelaku usaha sektor pertambangan dan industri diundang untuk mendapatkan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan yang harus disetorkan kepada negara, baik yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara, Marius Sirumapea, menegaskan bahwa masih banyak potensi pajak yang belum digali secara maksimal oleh pemerintah daerah.

“Harus ada upaya lebih untuk menggali potensi pajak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selama ini kami melihat kontribusi dari sektor industri dan pertambangan masih kurang maksimal. Karena itu, perlu ada langkah evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari BPK terhadap pemerintah daerah,” tegas Marius.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemprov dan Pemda tidak bisa terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sebaliknya, mereka harus mulai fokus pada optimalisasi potensi PAD dari sektor-sektor yang ada.

“Pemerintah daerah jangan hanya menunggu dana bagi hasil. Perlu ditinjau juga apakah perusahaan sudah patuh terhadap kewajiban membayar pajak daerah. Oleh karena itu, kami mendorong Pemprov untuk mengundang seluruh pelaku usaha agar ada kejelasan mengenai kewajiban tersebut,” ujarnya.

Melalui rapat ini, ia berharap para pelaku usaha menjadi lebih sadar akan kewajiban membayar pajak daerah. Bukan tidak mungkin, masih ada perusahaan yang belum memahami pembagian kewenangan antara pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota.

“Kami berharap Pemprov dan Pemda aktif menyosialisasikan hal ini. Tujuan akhirnya adalah mendorong pemerintah daerah mencari sumber PAD baru secara mandiri,” pungkas Marius.

redaksi

Recent Posts

4 Buku Kesultanan Diluncurkan, ICMI dan Disarpus Ajak Publik Mengulik Sejarah Maluku Utara

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan ICMI Orwil Malut menggelar peluncuran…

17 menit ago

Tauhid Minta Pimpinan OPD Cerdik Bikin Program di Tengah Keterbatasan Anggaran

Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memperhatikan rancangan…

23 menit ago

Unkhair Gelar Salat Gaib untuk Dosen yang Hilang dalam Kecelakaan Laut

Civitas Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar salat gaib untuk Dr. Wildan Mattara, dosen yang dinyatakan…

46 menit ago

Mangkir dari Tugas, Polres Halmahera Utara Tetapkan Briptu Buyung Seprimal sebagai DPO

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menetapkan salah satu anggotanya, Briptu Buyung Seprimal, sebagai Daftar Pencarian…

2 jam ago

Rangkaian Kegiatan BK3N, NHM Selenggarakan Seminar Kesehatan Mental di Gosowong

Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bulan Kesehatan dan Keselamatan Nasional (BK3N), PT Nusa Halmahera Minerals…

11 jam ago

ESDM Beri Penghargaan pada NHM atas Kontribusi Penanggulangan Bencana

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan penanganan bencana baik di tingkat provinsi…

11 jam ago