News

Pemprov Maluku Utara dan BPK Ingatkan Kewajiban Pajak Perusahaan Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar rapat bersama para pelaku usaha pertambangan dan industri dalam rangka percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat ini juga menjadi ajang sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota (Pemda), dan pihak perusahaan.

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sharly, didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Doni Hermawan, serta Sekretaris Daerah Provinsi Samsudin A. Kadir.

Seluruh pelaku usaha sektor pertambangan dan industri diundang untuk mendapatkan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan yang harus disetorkan kepada negara, baik yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara, Marius Sirumapea, menegaskan bahwa masih banyak potensi pajak yang belum digali secara maksimal oleh pemerintah daerah.

“Harus ada upaya lebih untuk menggali potensi pajak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selama ini kami melihat kontribusi dari sektor industri dan pertambangan masih kurang maksimal. Karena itu, perlu ada langkah evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari BPK terhadap pemerintah daerah,” tegas Marius.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemprov dan Pemda tidak bisa terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sebaliknya, mereka harus mulai fokus pada optimalisasi potensi PAD dari sektor-sektor yang ada.

“Pemerintah daerah jangan hanya menunggu dana bagi hasil. Perlu ditinjau juga apakah perusahaan sudah patuh terhadap kewajiban membayar pajak daerah. Oleh karena itu, kami mendorong Pemprov untuk mengundang seluruh pelaku usaha agar ada kejelasan mengenai kewajiban tersebut,” ujarnya.

Melalui rapat ini, ia berharap para pelaku usaha menjadi lebih sadar akan kewajiban membayar pajak daerah. Bukan tidak mungkin, masih ada perusahaan yang belum memahami pembagian kewenangan antara pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota.

“Kami berharap Pemprov dan Pemda aktif menyosialisasikan hal ini. Tujuan akhirnya adalah mendorong pemerintah daerah mencari sumber PAD baru secara mandiri,” pungkas Marius.

redaksi

Recent Posts

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

18 jam ago

Anggota Brimob di Maluku Utara Diduga Aniaya Istri hingga Pingsan dan Dioperasi

Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…

1 hari ago

Malut United Resmikan Training Camp di Ternate

Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…

2 hari ago

53 WBP Lapas Tobelo Dapat Remisi Khusus Idulfitri

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, memberikan remisi khusus Idulfitri kepada Warga…

3 hari ago

Seusai Ramadhan

Oleh: Agus SB*   SENJA hingga jelang berbuka puasa terakhir di tanggal 20 ataupun 21…

4 hari ago

Insiden Pelemparan di Tobelo Saat Pawai Sambut Idulfitri, Kapolres: Seluruh Masyarakat Jaga Persatuan dan Toleransi Beragama

Kapolres Halmahera Utara, Maluku Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi…

4 hari ago