News

Pemprov Malut Diduga Bangun Pelabuhan Sofifi di Lahan PT Darco Modul Timber

Pemerintah Provinsi Maluku Utara diduga membangun Pelabuhan Sofifi di lahan milik PT Darco Modul Timber di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Lahan seluas 16 hektare ini dibangun pelabuhan karena pemerintah, terutama Disperkim Maluku Utara meyakini lahan tersebut telah dikembalikan ke negara.

Sementara, PT Darco Modul Timber telah meminjam uang di PT Bank Mandiri Cabang Ambon Pattimura dengan jaminan sertifikat tanah lahan tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari PT Bank Mandiri Cabang Ambon Pattimura dengan nomor: 10.8г.APR/251/2016 tertanggal 11 Agustus tahun 2016 yang ditandatangani Branch Manager, Bhirawa Yoga Perwira.

Masalah ini  kemudian diberikan kuasa kepada Staff Direksi PT Darco & Modul Timber, Sri Muryani untuk mengurus aset tersebut. Lahan milik PT Darko diketahui total seluas 60 hektar di daerah Sofifi.

Sri Muryani kepada awak media mengatakan, lahan seluas 16 hektare milik PT Darco yang digunakan untuk pembangunan Pelabuhan Sofifi belum dibayar pemerintah provinsi dalam hal ini Disperkim Maluku Utara.

“Iya, bahkan sertifikat tanah 16 hektare milik kita sementara masih ada di Bank Mandiri,” jelas Sri, Sabtu, 8 Juni 2023.

Sri menambahkan, proyek pengembangan pelabuhan Sofifi yang rencananya akan dilanjutkan, harusnya diselesaikan karena pembangunan itu di atas tanah milik PT Darco.

“Saya keberatan karena belum ada ganti ruginya, kalau Pemprov mau bangun silahkan, tapi bayar dulu ganti ruginya,” tegasnya.

Sri bilang, jika Pemprov mau melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan seluas 16 hektare ini, sisa tinggal hitung dengan harga saat ini per meter.

“Orang yang tahu tentang hukum pasti selesaikan permasalahan terlebih dulu, bukan hanya main membangun saja. Mereka harus panggil kita selaku pemilik lahan. Intinya mereka harus ganti rugi baru bisa bangun,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish cermat masih berusaha menghubungi Kepala Disperkim Maluku Utara, Adnan Hasanuddin.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

20 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

16 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago