Staff Direksi PT Darko & Modul Timber, Sri Muryani saat memegang bukti dari Bank Mandiri dan copyan sertifikat tanah. Foto: Samsul/cermat
Pemerintah Provinsi Maluku Utara diduga membangun Pelabuhan Sofifi di lahan milik PT Darco Modul Timber di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Lahan seluas 16 hektare ini dibangun pelabuhan karena pemerintah, terutama Disperkim Maluku Utara meyakini lahan tersebut telah dikembalikan ke negara.
Sementara, PT Darco Modul Timber telah meminjam uang di PT Bank Mandiri Cabang Ambon Pattimura dengan jaminan sertifikat tanah lahan tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari PT Bank Mandiri Cabang Ambon Pattimura dengan nomor: 10.8г.APR/251/2016 tertanggal 11 Agustus tahun 2016 yang ditandatangani Branch Manager, Bhirawa Yoga Perwira.
Masalah ini kemudian diberikan kuasa kepada Staff Direksi PT Darco & Modul Timber, Sri Muryani untuk mengurus aset tersebut. Lahan milik PT Darko diketahui total seluas 60 hektar di daerah Sofifi.
Sri Muryani kepada awak media mengatakan, lahan seluas 16 hektare milik PT Darco yang digunakan untuk pembangunan Pelabuhan Sofifi belum dibayar pemerintah provinsi dalam hal ini Disperkim Maluku Utara.
“Iya, bahkan sertifikat tanah 16 hektare milik kita sementara masih ada di Bank Mandiri,” jelas Sri, Sabtu, 8 Juni 2023.
Sri menambahkan, proyek pengembangan pelabuhan Sofifi yang rencananya akan dilanjutkan, harusnya diselesaikan karena pembangunan itu di atas tanah milik PT Darco.
“Saya keberatan karena belum ada ganti ruginya, kalau Pemprov mau bangun silahkan, tapi bayar dulu ganti ruginya,” tegasnya.
Sri bilang, jika Pemprov mau melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan seluas 16 hektare ini, sisa tinggal hitung dengan harga saat ini per meter.
“Orang yang tahu tentang hukum pasti selesaikan permasalahan terlebih dulu, bukan hanya main membangun saja. Mereka harus panggil kita selaku pemilik lahan. Intinya mereka harus ganti rugi baru bisa bangun,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublish cermat masih berusaha menghubungi Kepala Disperkim Maluku Utara, Adnan Hasanuddin.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…