News

Pemprov Malut Diduga Bangun Pelabuhan Sofifi di Lahan PT Darco Modul Timber

Pemerintah Provinsi Maluku Utara diduga membangun Pelabuhan Sofifi di lahan milik PT Darco Modul Timber di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Lahan seluas 16 hektare ini dibangun pelabuhan karena pemerintah, terutama Disperkim Maluku Utara meyakini lahan tersebut telah dikembalikan ke negara.

Sementara, PT Darco Modul Timber telah meminjam uang di PT Bank Mandiri Cabang Ambon Pattimura dengan jaminan sertifikat tanah lahan tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari PT Bank Mandiri Cabang Ambon Pattimura dengan nomor: 10.8г.APR/251/2016 tertanggal 11 Agustus tahun 2016 yang ditandatangani Branch Manager, Bhirawa Yoga Perwira.

Masalah ini  kemudian diberikan kuasa kepada Staff Direksi PT Darco & Modul Timber, Sri Muryani untuk mengurus aset tersebut. Lahan milik PT Darko diketahui total seluas 60 hektar di daerah Sofifi.

Sri Muryani kepada awak media mengatakan, lahan seluas 16 hektare milik PT Darco yang digunakan untuk pembangunan Pelabuhan Sofifi belum dibayar pemerintah provinsi dalam hal ini Disperkim Maluku Utara.

“Iya, bahkan sertifikat tanah 16 hektare milik kita sementara masih ada di Bank Mandiri,” jelas Sri, Sabtu, 8 Juni 2023.

Sri menambahkan, proyek pengembangan pelabuhan Sofifi yang rencananya akan dilanjutkan, harusnya diselesaikan karena pembangunan itu di atas tanah milik PT Darco.

“Saya keberatan karena belum ada ganti ruginya, kalau Pemprov mau bangun silahkan, tapi bayar dulu ganti ruginya,” tegasnya.

Sri bilang, jika Pemprov mau melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan seluas 16 hektare ini, sisa tinggal hitung dengan harga saat ini per meter.

“Orang yang tahu tentang hukum pasti selesaikan permasalahan terlebih dulu, bukan hanya main membangun saja. Mereka harus panggil kita selaku pemilik lahan. Intinya mereka harus ganti rugi baru bisa bangun,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish cermat masih berusaha menghubungi Kepala Disperkim Maluku Utara, Adnan Hasanuddin.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

17 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

1 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

2 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago