News

Pemuda Mabuk di Morotai Lempar Bocah 7 Tahun ke Lantai

Sebuah video kekerasan terhadap bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, viral di media sosial, Senin (24/4).

Video berdurasi 38 detik itu, seorang pemuda diduga telah mabuk minuman keras sedang berjoget bersama teman-temannya di dalam sebuah rumah.

Tiba-tiba pemuda yang disapa Iki itu menarik tangan seorang bocah yang berdiri di depan pintu rumah, lalu mengangkat dan melempar tubuh bocah ini ke lantai.

Peristiwa itu terjadi di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, sekitar pukul 16.00 WIT sore.

Korban bernama Muhammad Saputra Karatahi itu, terlihat merintih kesakitan memegang tangan kanannya setelah menghantam lantai.

Beberapa pemuda dan remaja yang juga diduga telah mabuk, terlihat mengangkat dan membawa korban keluar dari rumah. Namun beberapa orang lainnya tetap berjoget tidak menghiraukan.

Ibu korban bernama Nuryati Daeng Suki (40) langsung membuat laporan ke Polres Pulau Morotai sekitar pukul 18.00 WIT.

Laporan beserta kronologis kejadian dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang.

Sibli menyatakan, laporan tersebut masuk dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, saat kejadian ibu korban sedang tidur di tempat duduk depan rumahnya.

Ia baru mengetahui kejadian yang menimpa anaknya ketika kakak korban bernama Nizam membawa adiknya yang masih menangis kesakitan.

“Kalau saja korban telah dianiaya oleh saudara Iki dengan cara diangkat dan dibuang ke lantai,” ungkap Sibli.

Akibat penganiayaan itu, kata Sibli, korban mengalami memar di bagian wajah tepatnya bagian dagu.

“Setelah mendengar informasi tersebut orang tua korban kemudian mencari tahu kebenaran laporan tersebut dan menemukan video yang berisikan tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban,” jelasnya.

Sibli menambahkan, korban akan segera dilakukan visum untuk selanjutnya polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Korban akan divisum,” tandas Sibli. (TS)

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago