News

Pemuda Mabuk di Morotai Lempar Bocah 7 Tahun ke Lantai

Sebuah video kekerasan terhadap bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, viral di media sosial, Senin (24/4).

Video berdurasi 38 detik itu, seorang pemuda diduga telah mabuk minuman keras sedang berjoget bersama teman-temannya di dalam sebuah rumah.

Tiba-tiba pemuda yang disapa Iki itu menarik tangan seorang bocah yang berdiri di depan pintu rumah, lalu mengangkat dan melempar tubuh bocah ini ke lantai.

Peristiwa itu terjadi di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, sekitar pukul 16.00 WIT sore.

Korban bernama Muhammad Saputra Karatahi itu, terlihat merintih kesakitan memegang tangan kanannya setelah menghantam lantai.

Beberapa pemuda dan remaja yang juga diduga telah mabuk, terlihat mengangkat dan membawa korban keluar dari rumah. Namun beberapa orang lainnya tetap berjoget tidak menghiraukan.

Ibu korban bernama Nuryati Daeng Suki (40) langsung membuat laporan ke Polres Pulau Morotai sekitar pukul 18.00 WIT.

Laporan beserta kronologis kejadian dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang.

Sibli menyatakan, laporan tersebut masuk dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, saat kejadian ibu korban sedang tidur di tempat duduk depan rumahnya.

Ia baru mengetahui kejadian yang menimpa anaknya ketika kakak korban bernama Nizam membawa adiknya yang masih menangis kesakitan.

“Kalau saja korban telah dianiaya oleh saudara Iki dengan cara diangkat dan dibuang ke lantai,” ungkap Sibli.

Akibat penganiayaan itu, kata Sibli, korban mengalami memar di bagian wajah tepatnya bagian dagu.

“Setelah mendengar informasi tersebut orang tua korban kemudian mencari tahu kebenaran laporan tersebut dan menemukan video yang berisikan tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban,” jelasnya.

Sibli menambahkan, korban akan segera dilakukan visum untuk selanjutnya polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Korban akan divisum,” tandas Sibli. (TS)

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

26 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

16 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago