News

Pemuda Muhammadiyah Soroti Sikap Bungkam Ketua DPRD Haltim Soal Anggaran Kanal Rp40,8 Miliar

Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur (Haltim) meminta Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke, memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alokasi anggaran pemeliharaan kanal di Kota Maba yang mencapai Rp40,8 miliar.

Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Haltim, Julfikram Hi. Idris, menilai polemik proyek pemeliharaan kanal yang kini menjadi sorotan masyarakat tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sebagai pelaksana kegiatan.

Menurut Julfikram, dalam mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap program dan kegiatan yang menggunakan anggaran daerah harus melalui proses pembahasan, koreksi, persetujuan, hingga pengawasan yang melibatkan DPRD.

“Ketika proyek pemeliharaan kanal senilai Rp40,8 miliar menjadi perhatian publik, banyak pihak berupaya mengarahkan seluruh pertanyaan kepada dinas teknis. Padahal, proyek tersebut lahir melalui proses penganggaran yang juga melibatkan DPRD,” kata Julfikram, Sabtu, 6 Juni 2026.

Ia menyayangkan minimnya respons maupun penjelasan dari Ketua DPRD di tengah meningkatnya pertanyaan masyarakat terkait manfaat serta hasil yang dicapai dari proyek tersebut.

“Dalam setiap pembahasan APBD, DPRD selalu tampil sebagai garda terdepan yang mengklaim memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun ketika proyek bernilai puluhan miliar rupiah dipersoalkan publik, yang muncul justru keheningan,” ujarnya.

Julfikram menegaskan bahwa masyarakat saat ini tidak sedang mencari pihak yang harus disalahkan. Yang dibutuhkan, kata dia, adalah penjelasan dan pertanggungjawaban dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan hingga pelaksanaan APBD.

Menurutnya, jika DPRD memiliki peran penting dalam membahas dan menyetujui anggaran, maka publik juga berhak mengetahui sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan setelah anggaran tersebut disahkan.

“Apakah fungsi pengawasan hanya hidup saat rapat berlangsung dan berakhir setelah APBD disahkan? Pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap DPRD, khususnya pimpinan lembaga, dapat memberikan keterangan yang jelas agar polemik terkait penggunaan anggaran pemeliharaan kanal tidak terus menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

redaksi

Recent Posts

Polres Ternate Tetapkan Owner Zahra Berkah sebagai Tersangka Investasi Bodong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai…

12 jam ago

DPMPTSP Morotai Klarifikasi: Perizinan PT Eltis Masih Berproses di Tahap PKKPR

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, Maluku Utara mengklarifikasi status…

14 jam ago

8 Tahun Terkendala, Jalan Pandanga–Juanga Morotai Akhirnya Dikerjakan

Setelah sekitar delapan tahun terkendala persoalan pembebasan bangunan kafe, ruas jalan yang menghubungkan Desa Pandanga…

14 jam ago

KAKPA Halut Dideklarasikan, Perempuan dan Anak Jadi Fokus Perlindungan

Sejumlah lembaga bantuan hukum, advokat, akademisi, pemerhati sosial, hingga elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara,…

1 hari ago

Lestarikan Warisan Sejarah, Pemkot Ternate dan PERUMDA Ake Gaale Tinjau Sumur Tua

Pemerintah Kecamatan Ternate Tengah bersama PERUMDA Air Minum Ake Gaale dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

1 hari ago

Polisi Sita Ribuan Mihol di Pulau Taliabu

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara berhasil mengamankan sebanyak 1020 botol Minuman Beralkohol (Mihol) di lima…

1 hari ago