News

Pemuda Muhammadiyah Soroti Sikap Bungkam Ketua DPRD Haltim Soal Anggaran Kanal Rp40,8 Miliar

Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur (Haltim) meminta Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke, memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alokasi anggaran pemeliharaan kanal di Kota Maba yang mencapai Rp40,8 miliar.

Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Haltim, Julfikram Hi. Idris, menilai polemik proyek pemeliharaan kanal yang kini menjadi sorotan masyarakat tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sebagai pelaksana kegiatan.

Menurut Julfikram, dalam mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap program dan kegiatan yang menggunakan anggaran daerah harus melalui proses pembahasan, koreksi, persetujuan, hingga pengawasan yang melibatkan DPRD.

“Ketika proyek pemeliharaan kanal senilai Rp40,8 miliar menjadi perhatian publik, banyak pihak berupaya mengarahkan seluruh pertanyaan kepada dinas teknis. Padahal, proyek tersebut lahir melalui proses penganggaran yang juga melibatkan DPRD,” kata Julfikram, Sabtu, 6 Juni 2026.

Ia menyayangkan minimnya respons maupun penjelasan dari Ketua DPRD di tengah meningkatnya pertanyaan masyarakat terkait manfaat serta hasil yang dicapai dari proyek tersebut.

“Dalam setiap pembahasan APBD, DPRD selalu tampil sebagai garda terdepan yang mengklaim memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun ketika proyek bernilai puluhan miliar rupiah dipersoalkan publik, yang muncul justru keheningan,” ujarnya.

Julfikram menegaskan bahwa masyarakat saat ini tidak sedang mencari pihak yang harus disalahkan. Yang dibutuhkan, kata dia, adalah penjelasan dan pertanggungjawaban dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan hingga pelaksanaan APBD.

Menurutnya, jika DPRD memiliki peran penting dalam membahas dan menyetujui anggaran, maka publik juga berhak mengetahui sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan setelah anggaran tersebut disahkan.

“Apakah fungsi pengawasan hanya hidup saat rapat berlangsung dan berakhir setelah APBD disahkan? Pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap DPRD, khususnya pimpinan lembaga, dapat memberikan keterangan yang jelas agar polemik terkait penggunaan anggaran pemeliharaan kanal tidak terus menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

redaksi

Recent Posts

Laut Buru yang Baru dan Biru

Rangkaian kegiatan ekspedisi laut bertajuk “Rediscover Buru: Moving Forward – Coral Restoration and Beyond” yang…

2 jam ago

Heboh Ompreng MBG di Morotai Dibawa Pulang ke Rumah

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Kecamatan Morotai Utara, Pulau Morotai, Maluku Utara…

3 jam ago

Ruang UMKM Lokal Morotai di HUT Bhayangkara ke-80

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Bhayangkari Cabang Pulau Morotai, Maluku Utara, melibatkan pelaku Usaha Mikro,…

9 jam ago

NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menorehkan prestasi di bidang lingkungan dengan menerima penghargaan dari…

1 hari ago

Lanal Morotai Musnahkan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Pulau Morotai, Maluku Utara memusnahkan setidaknya 48 botol minuman beralkohol…

2 hari ago

Hasby Yusuf Dorong Penguatan Sistem Etik MRP Papua Barat, Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Lembaga

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Hasby Yusuf, menerima audiensi sekaligus konsultasi Dewan Kehormatan…

2 hari ago