News

Pengisian Pjs Bupati Pulau Morotai adalah Transisi Kekuasaan Politik ke Birokrasi

DPC Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pulau Morotai menilai, surat pimpinan DPRD ke Mendagri tentang larangan memilih Pjs Bupati di luar konteks.

“Itu di luar kewenangan lembaga DPRD,” ucap Ketua DPC Gelora Indonesia Pulau Morotai, Firman Ladoane, dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).

Menurutnya, berakhirnya masa jabatan kepala daerah adalah transisi dari kekuasaan politik hasil pemilukada ke kekuasaan eksekutif birokrasi.

Oleh karena itu, surat yang dilayangkan pimpinan DPRD ke Mendagri adalah sesuatu yang blunder. “DPRD tidak memahami kewenangannya,” katanya.

Ia menjelaskan, syarat Pjs untuk menggantikan bupati dan wakil bupati yang habis masa jabatannya adalah kepangkatan di birokrasi. “Ada batas yang harus dihargai,” tandasnya.

Transisi ini murni kewenagan Mendagri. Parpol tidak boleh mencampuri terlalu jauh. “Seperti mengancam untuk wajib memilih 3 nama dari yang diusulkan Gubernur,” ujarnya.

Menurutnya, siapapun yang dipilih Mendagri sebagai Pjs bupati, baik yang diusulkan Gubernur atau di luar dari itu, harus diterima oleh seluruh masyarakat Morotai.

Terutama DPRD sebagai mitra Pjs bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekali pun itu adalah Sekda Morotai, Muhammad Umar Ali.

“Itu sah. Karena memenuhi syarat dari segi kepangkatan, sebagaimana regulasi tentang pengisian jabatan akibat berakhirnya masa jabatan bupati,” ujarnya.

Ia menilai, Muhammad Umar Ali yang saat ini menjabat sebagai Sekda Pulau Morotai, adalah figur yang harus dipertimbangkan oleh Mendagri. “Karena 2 alasan,” tandasnya.

Pertama, kata Firman, secara personal jenjang karier Muhammad Umar Ali sangat komplit. Karena hampir semua jabatan pernah diemban.

“Itu secara bertahap, hingga ke puncak jabatan birokrasi hari ini sebagai Sekda Pulau Morotai,” ujarnya.

Kedua, Muhammad Umar Ali adalah orang yang paham dan bisa menjamin transisi pelayanan publik, dari kekuasaan politik Benny Laos-Asrun Padoma yang bakal berakhir.

“Dengan kekuasaan birokrasi untuk kelancaran program Pemda Pulau Morotai, sebagaimana tertuang dalam RPJP dan RMJMD Kabupaten Pulau Morotai berjalan mulus dan terintegrasi,” ujarnya.

Bagi Firman, Muhammad Umar Ali adalah jendralnya ASN Morotai yang bisa menjamin semua program bupati. “Dari warisan pelayanan publik yang telah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

47 menit ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

1 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

4 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

9 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago

Herman Oesman: IPM Kota Ternate tidak Sekadar Angka Statistik

Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…

2 hari ago