News

Penggunaan Sport Hall Marimoi Ternate Mulai Berbayar

Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate akan mengelola gedung Sport Hall Marimoi yang terletak di Kelurahan Ubo-ubo, Ternate Selatan.

Aset pemkot yang menyediakan fasilitas arena pertandingan untuk beberapa cabang olahraga itu, akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dispora Ternate, Sutopo Abdullah, mengatakan jika sebelumnya penggunaan Sport Hall Marimoi gratis, maka mulai tahun ini sudah dipungut biaya sewa atau retribusi.

Ketentuan itu telah diatur dalam peraturan daerah tentang hak pengelolaan kekayaan daerah. Meski begitu, bagi event olahraga yang bekerja sama atau disponsori pemkot tetap akan digratiskan.

“Saat ini kami masih minta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah koreksi besaran retribusi pemakaian Sport Hall Marimoi,” ujarnya, Minggu (26/2).

Karena menurut Sutopo, hitungan dari biaya sewa fasilitas Sport Hall Marimoi sebesar Rp 5 juta per-kompetisi terlalu kecil.

“Bayangkan kalau ada kompetisi pertandingan, terus misalnya berlangsung dua bulan Rp 5 juta, kan terlalu kecil,” ungkapnya.

Pemakaian berbayar, kata Sutopo, juga berlaku bagi seluruh cabang olahraga (cabor) maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ternate.

Oleh karena itu, Dispora berencana membicarakan hal ini dengan seluruh cabor dan KONI mengenai ketentuan pembayaran.

“Terutama bagi cabor dari karate-do, tenis meja, basket dan voli yang fasilitasnya akan dilengkapi juga pada tahun anggaran 2023 ini,” ujarnya.

“Apakah dibayarkan pertahun ataukah perbulan,” tambahnya, sembari mengaku memahami kondisi pembiayaan masing-masing cabor yang juga terbatas.

Dengan begitu, meskipun ada upaya menggenjot PAD, namun perihal retribusi pemakaian Sport Hall akan dibicarakan lagi agar tidak ada yang dirugikan.

Disamping itu, karena mulai dikelola Dispora, sambung Sutopo, ada anggaran perawatan bagi Sport Hall Marimoi yang dialokasikan di tahun ini.

“Jadi yang dimaksudkan biaya perawatan itu hanya honor petugas kebersihan saja. Yang luasnya kita minta 10 orang, tapi diakomodir hanya 4 orang,” pungkasnya. (TS)

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

6 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

7 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

8 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

12 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

13 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

14 jam ago