Categories: News

Pentingkah Hilirisasi Sampah di Kota Ternate? Ini Penjelasan Syarif Tjan

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan mendorong terobosan baru dalam menyelesaikan problem sampah di Kota Ternate, Maluku Utara.

Ia mengatakan, dalam menangani masalah sampah di Kota Ternate butuh keseriusan, trobosan dan inovasi. Sebab, dengan bertambahnya populasi maka produksi sampah kian hari akan terus meningkat.

“Olehnya itu, harus dilakukan hilirisasi sampah sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dan jika tidak ada upaya pengelolaan yang lebih inovatif, maka kita akan menghadapi krisis lingkungan yang serius,” ujar Syarif, Kamis, 23 Januari 2025.

Menurutnya, metode open dumping atau sistem pembuangan sampah yang dilakukan secara terbuka oleh DLH merupakan metode lama yang mana akan menjadi masalah jika sampah yang dihasilkan adalah sampah organik.

Karena sampah organik, kata dia, jika tidak ditangani dengan benar maka akan membusuk dan menimbulkan gangguan pembaruan dan estetika serta menjadi sumber penularan penyakit

“Untuk itu, kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan metode lama seperti membuang sampah ke TPA tanpa pengolahan. Hilirisasi sampah adalah solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Syarif mengungkapkan, setiap harinya Kota Ternate mampu menghasilkan sekitar 150 ton sampah. Dan ini merupakan tantangan serius dalam pengelolaannya.

Selain itu, daya tampung TPA Buku Deru-Deru yang berada di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat saat ini hampir mencapai kapasitas maksimal, sementara kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga masih rendah.

“Hilirisasi sampah harus segera diterapkan di Kota Ternate untuk mengurangi beban TPA, meminimalkan pencemaran lingkungan dan menciptakan nilai tambah dari sampah yang selama ini dianggap sebagai limbah,” tegas Syarif.

Lebih lanjut Syarif menjelaskan, hilirisasi sampah adalah proses pengolahan sampah dari hulu ke hilir, di mana sampah diubah menjadi produk yang bernilai guna. Contohnya adalah pengolahan sampah organik menjadi pakan ternak dengan menggunakan maggot atau menjadi kompos , dan daur ulang sampah plastik menjadi bahan baku industri.

Menurut Syarif, untuk sampah organik misalnya, kalau kita reduksi dengan memanfaatkan maggot maka tingkat penurunannya sangat signifikan. Karena maggot punya daya makan yang cukup tinggi yaitu  5 kali dari berat tubuhnya.

“Jadi kalau kita beternak maggot 10 ton saja, maka dalam sehari sampah organik bisa tereduksi 50 ton. Bisa dihitung berapa biaya pengangkutan sampah ke TPA bisa dikurangi? Bahkan bisa membuka lapangan pekerjaan baru di bidang industri sampah. Selain itu, umur TPA menjadi panjang karena yang dibuang ke TPA hanyalah residu yg sudah tak bernilai,” terangnya.

Ia menekankan, penerapan hilirisasi membutuhkan dukungan masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi, seperti memilah sampah di rumah tangga dan mendukung program-program pengelolaan sampah.

“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus bersinergi agar hilirisasi sampah dapat berjalan efektif,” imbuhnya.

Syarif mengapresiasi inisiatif lokal dalam pengelolaan sampah oleh beberapa komunitas di Ternate. Namun, ia menekankan bahwa langkah-langkah tersebut perlu diperluas dan dilengkapi dengan teknologi reduksi sampah.

“Kita harus mulai dengan memperkuat program-program yang sudah ada, lalu mengintegrasikannya ke dalam sistem pengelolaan sampah yang lebih besar,” tambahnya.

Syarif optimis bahwa dengan penerapan hilirisasi sampah, Kota Ternate dapat menjadi contoh pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia timur.

“Kita punya potensi besar untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Hilirisasi sampah adalah jalan menuju masa depan yang lebih baik untuk Kota Ternate,” katanya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

5 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

6 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

7 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

9 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

10 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

17 jam ago