News

Penyidik Polda Malut Kembali Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Pasar Tuwokona ke Kejati

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali melimpahkan berkas perkara tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 di Ternate.

Pelimpahan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tuwokona di Kabupaten Halmahera Selatan, yang melibatkan tiga orang tersangka.

Sebelumnya, penyidik telah menyerahkan berkas tahap I ke JPU. Namun, setelah dilakukan penelitian, JPU memberikan petunjuk (P-19) agar sejumlah kekurangan dilengkapi. Setelah melengkapi petunjuk tersebut, penyidik kembali mengirimkan berkas perkara untuk diteliti ulang.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edi Wahyu Susilo, membenarkan pelimpahan berkas tersebut. “Benar, hari ini tim penyidik menyerahkan berkas tahap satu untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tuwokona di Halmahera Selatan,” ujarnya singkat.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Selatan berinisial AH, serta dua konsultan berinisial MMN dan MA.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Nomor: S.Tap/02/VI/2025, S.Tap/03/VI/2025, dan S.Tap/04/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan korupsi proyek tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp4,19 miliar.

redaksi

Recent Posts

Jadi Tersangka, Dirut Perusda PT. TJM Taliabu Bantah Korupsi Rp 1,5 Miliar

Tersangka Direktur Utama (Dirut) PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM) HAK alias Hamka mengaku tidak korupsi…

6 jam ago

Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso

Sejak 2012, Desa Soso di Kabupaten Blitar menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan. Konflik terjadi antara…

6 jam ago

Mengapresiasi Bantuan Studi Mahasiswa Cetusan Pemda Halmahera Tengah

* OLEH AGUS HI JAMAL MAHSISWA PASCASARJANA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH, PROF. DR HAMKA JAKARTA Pemerintah Daerah…

18 jam ago

PT Nusa Halmahera Minerals Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Dukungan Usaha Bebek Petelur

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui tim NHM Peduli terus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di…

1 hari ago

BUMDES Soahukum Tingkatkan Ekonomi Desa Lewat Budidaya Ikan Nila Bantuan NHM

Kepala Desa Soahukum, Remer Hein Sinyiang, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada…

1 hari ago

WALHI Desak Pemerintah Cabut Status PSN di Maluku Utara

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Eksekutif Maluku Utara mendesak pemerintah mencabut sejumlah Program Strategis…

1 hari ago