News

Penyidikan Politik Uang Anggota DPRD Dihentikan, Gakumdu Halut Beralasan Tak Cukup Bukti

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi menghentikan atau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan politik uang politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mariane Priska Tajibu.

Kasus yang sudah tahap penyidikan ini dihentikan setelah Priska dilantik menjadi anggota DPRD Halmahera Utara periode 2024-2029.

Tim penyidik Sentra Gakumdu menerbitkan SP3 dengan alasan kasus ini tidak cukup bukti sesuai dengan keterangan ahli pemilu dan ahli pidana dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.

Sebelumnya, Priskan dilaporkan pada Selasa 15 Oktober 2024 lantaran diduga jadi tim pemenangan salah satu paslon bupati. Ia ditengarai memberikan bantuan berupa tongkat kepada seorang disabilitas.

Tak sampai di situ, Priska melalui akun pribadi di facebook juga memposting foto, terlihat keduanya mengangkat 2 jari simbol dari Paslon SMART.

Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris ketika dikonfirmasi membenarkan kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD itu tidak dapat dilanjutkan karena kekurangan alat bukti.

“Prinsipnya kasus itu tidak dapat ditindaklanjuti. Karena tidak cukup bukti,” jelas Ahmad, Selasa, 5 November 2024.

Ahmad menambahkan, kasus yang sudah ditahap penyidikan bisa saja dihentikan jika tidak memenuhi alat bukti.

Disentil jika kasus sudah di tahap penyidikan tim penyidik telah mengantongi 2 alat bukti, Ahmad mengaku benar adanya.

“Awalnya begitu, setelah tim penyidik memintai keterangan 2 orang ahli, berpendapat begitu (SP3),” akunya.

Ahmad bilang kasus ini sepenuhnya berada di dalam rana tim penyidik.

“Itu sudah di rana penyidik Gakumdu, meraka yang melakukan petakan penyidikan,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

5 jam ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

5 jam ago

APBD Perubahan Ternate Tembus Rp988,83 Miliar

Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…

7 jam ago

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

1 hari ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

1 hari ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

1 hari ago