News

Perda CSR dan PPM Haltim Akan Disahkan Pertengahan Tahun Ini Setelah Diboboti DPRD

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akan memperketat pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan serta Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.

Kedua program tersebut akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan.

Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus Maneke, mengatakan bahwa saat ini Komisi III DPRD bersama mitra kerja dan tim ahli pemerintah daerah tengah mengkaji materi rancangan dua perda tersebut.

“DPRD melalui Komisi III sedang membahas dan memperdalam materi Perda untuk kemudian disahkan,” ujar Idrus, Sabtu, 19 April 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat internal DPRD pada 8 April 2025, disepakati bahwa kedua perda tersebut ditargetkan untuk disahkan melalui rapat paripurna pada akhir masa sidang kedua atau awal masa sidang ketiga tahun 2025.

Menurutnya, masa sidang kedua berlangsung dari Februari hingga Mei 2025, sedangkan masa sidang ketiga dijadwalkan dari Juni hingga September 2025.

“Materi perdanya akan dirampungkan terlebih dahulu oleh komisi. Kalau sudah selesai, maka perda bisa diparipurnakan pada akhir masa sidang kedua atau awal masa sidang ketiga,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

16 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

16 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

16 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

18 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

22 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

1 hari ago